DJKI Gelar Evaluasi Kinerja Pegawai Tahun 2023 dan Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai Tahun 2024

Bogor - Bagian Kepegawaian Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan kegiatan evaluasi kinerja pegawai tahun 2023 dan penyusunan sasaran kinerja pegawai (SKP) tahun 2024 selama empat hari dari tanggal 22-25 Januari 2024 di Aston Bogor Hotel & Resort.

Mewakili Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI), Cumarya selaku Analis SDM Aparatur Ahli Madya DJKI mengatakan bahwa penyusunan SKP tahun 2024 saat ini mengacu kepada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.

“Pengelolaan kinerja Pegawai dilaksanakan untuk pencapaian tujuan dan sasaran organisasi melalui peningkatan kualitas dan kapasitas pegawai, penguatan peran pimpinan dan penguatan kolaborasi antara pimpinan dengan pegawai, antara pegawai, dan antara Pegawai dengan pemangku kepentingan lainnya,” kata Cumarya saat membuka acara pada Senin, 22 Januari 2024.

Lanjutnya, pengelolaan kinerja pegawai ini ditujukan bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang wajib untuk disusun serta dinilai setiap tahunnya.

Adapun pengelolaan kinerja pegawai terdiri dari:

  1. Perencanaan kinerja yang meliputi penetapan dan klarifikasi Ekspektasi; 

  2. Pelaksanaan, pemantauan, dan pembinaan kinerja Pegawai yang meliputi pendokumentasian kinerja, pemberian Umpan Balik Berkelanjutan, dan pengembangan kinerja Pegawai; 

  3. Penilaian kinerja Pegawai yang meliputi evaluasi kinerja Pegawai; dan 

  4. Tindak lanjut hasil evaluasi kinerja Pegawai yang meliputi pemberian penghargaan dan sanksi.

Melalui kegiatan ini, Cumarya berharap 100 peserta undangan yang hadir saat ini untuk dapat membantu menyampaikan kepada rekan-rekan pegawai DJKI lainnya terkait mekanisme pengisian SKP sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022.



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Gelar FGD Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional

Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.

Senin, 16 Juni 2025

Bukan Sekadar Ide, DJKI Tekankan Pentingnya Substansi dalam Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menyelenggarakan webinar OKE KI seri #20 pada Senin, 16 Juni 2025. Kegiatan yang bertajuk “Pemeriksaan Substantif Paten” ini menghadirkan Eko Hin Ari Pratama, Pemeriksa Paten Ahli Madya DJKI, sebagai narasumber utama.

Senin, 16 Juni 2025

Upaya DJKI Tingkatkan Keamanan Data

Purwakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya dalam melindungi data kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas teknologi informasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sharing Knowledge bersama PT. Aplikanusa Lintasarta yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2025 di dua lokasi, yakni Purwakarta dan Bandung, Jawa Barat.

Rabu, 11 Juni 2025

Selengkapnya