DJKI Gelar Bimbingan Teknis Tentang Tata Cara Pendaftaran Banding Paten

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Bimbingan Teknis Tentang Tata Cara Permohonan Pendaftaran, Pemeriksaan serta Penyelesaian Banding Paten berdasarkan Permenkumham RI Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Komisi Banding Paten pada tanggal 11 sampai 13 Oktober 2021 di The Westin Hotel Jakarta. 

Kegiatan ini bekerjasama dengan Komisi Banding Paten dalam rangka pendalaman sistem pelindungan paten khususnya terkait dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 3 Tahun 2019 tentang Komisi Banding Paten. 

“Kegiatan ini adalah upaya untuk memberikan kepastian hukum guna secara optimal memenuhi kemanfaatan dan rasa keadilan bagi masyarakat Indonesia,” jelas Razilu saat membuka acara, Senin (11/10/2021). 

Razilu berharap bahwa pemahaman bagi anggota Komisi Banding Paten memahami tata cara, proses serta pengaturan mengenai proses administrasi pendaftaran banding paten sampai proses penyelesaiannya untuk meminimalisir kesalahan dalam proses pemeriksaan dalam suatu Permohonan Banding Paten. 

Merujuk pada undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang memberikan kemudahan dalam berinvestasi yaitu dengan cara mempersingkat prosedur perjanjian, DJKI terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam sistem pelindungan KI khususnya paten yang diharapkan menjadi jalan keluar bagi kesejahteraan masyarakat khususnya pemegang paten dan inventor. 

“Saya mengharapkan partisipasi aktif dari peserta Bimbingan Teknis ini sebagai dukungan dan perhatian yang nyata dalam mewujudkan penguatan sistem pelindungan Paten khususnya terkait Permohonan Banding Paten,” jelas Razilu.


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

KBP Tolak Satu dan Terima Satu Banding Paten

Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk membacakan putusan atas dua permohonan banding paten pada Kamis, 22 Oktober 2026, di Ruang Sidang Komisi Banding Paten, Lantai 7, Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan.

Kamis, 22 Oktober 2026

DJKI Himpun Masukan Publik untuk Penyempurnaan RIKIN 2027–2036

Semarang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menyelenggarakan Uji Publik Program Penyusunan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional (RIKIN) Tahun 2027–2036 di Hotel Ciputra Semarang pada Rabu 21 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan menghimpun masukan pemangku kepentingan untuk menyempurnakan arah kebijakan dan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional untuk sepuluh tahun ke depan.

Rabu, 21 Oktober 2026

Dari Inovasi Menuju Pemanfaatan, Innovation Pitching Day Berlanjut di Hari Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali mempertemukan inventor dengan dunia industri dalam hari kedua Innovation Pitching Day sebagai bagian dari Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 pada 8 Oktober 2026 di Gedung DJKI, Jakarta. Kegiatan ini menjadi ruang bagi para inventor untuk memperkenalkan hasil penelitian dan invensinya kepada industri sekaligus membuka peluang pengembangan dan pemanfaatan teknologi dalam negeri.

Kamis, 8 Oktober 2026

Selengkapnya