Jakarta — Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum akan menyelenggarakan bazar serta layanan konsultasi kekayaan intelektual terbuka untuk masyarakat. Kegiatan ini akan berlangsung pada Sabtu, 26 April 2025 mulai pukul 08.00 WIB di Perpustakaan DJKI, Jalan Daan Mogot, Tangerang.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan nasional. Melalui penyediaan konsultasi gratis, DJKI membuka akses luas bagi masyarakat untuk mengenal, mendaftarkan, dan melindungi kekayaan intelektual, termasuk hak cipta, merek, paten, dan desain industri.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, mengajak masyarakat untuk hadir dan memanfaatkan layanan yang disediakan. “Kekayaan intelektual adalah fondasi dari ekonomi kreatif yang inklusif dan berkelanjutan. Melalui peringatan ini, kami ingin menegaskan bahwa ide, inovasi, dan kreativitas layak untuk dilindungi. Kami mengundang masyarakat untuk hadir dan berdiskusi langsung dengan para ahli guna mengetahui potensi pelindungan KI atas karya yang mereka miliki,” ujar Razilu.
Hari Kekayaan Intelektual Sedunia mulai diperingati sejak tahun 2001 oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) sebagai bentuk pengakuan terhadap peran penting kekayaan intelektual dalam mendorong inovasi dan kreativitas global. Tema peringatan ini setiap tahunnya menjadi pijakan untuk menginspirasi masyarakat dalam memaksimalkan nilai ekonomi dari kekayaan intelektual. Tahun ini, Hari Kekayaan Intelektual Sedunia mengusung tema “Feel The Beat of IP” yang menggaungkan pentingnya pencatatan hak cipta.
DJKI mengundang pelaku UMKM, pelajar, mahasiswa, akademisi, dan pelaku industri kreatif untuk berpartisipasi dalam acara ini. Untuk informasi lebih lanjut mengenai agenda kegiatan, kunjungi Instagram @djki_kemenkum.
Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial dan Tadabbur Alam dengan mengusung tema Membangun Semangat Hijrah dalam Meningkatkan Iman dan Amal Sholeh di Yayasan As-Zalika, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis, 10 Juli 2025.
Kamis, 10 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.
Kamis, 3 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.
Selasa, 1 Juli 2025
Kamis, 10 Juli 2025
Kamis, 10 Juli 2025
Kamis, 10 Juli 2025