Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) menyelenggarakan Seminar dan On the Job Training (OJT) bertajuk Patent OJT for Young Examiners pada 24-26 Februari 2026 di Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi teknis dan kualitas pemeriksaan paten di Indonesia.
Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang Andrieansjah menegaskan, peningkatan kapasitas pemeriksa paten merupakan kebutuhan mendesak di tengah meningkatnya permohonan paten dan tantangan teknologi global. Menurutnya, pemeriksa paten memegang peran strategis dalam menjaga keseimbangan antara pelindungan hukum bagi karya inventor dan kepentingan publik.
“Untuk mewujudkan zero backlog, pemeriksa paten harus memiliki kompetensi teknis kuat, pemahaman regulasi yang mendalam, dan analisis tajam,” ujar Andrieansjah dalam sambutan pembukaan di Gedung DJKI pada Selasa, 24 Februari 2026.
Andrieansjah menjelaskan, selama tiga hari peserta akan memperoleh pembekalan komprehensif mulai dari prosedur pemeriksaan, kebaruan dan langkah inventif, hingga penelusuran dokumen pembanding. Materi tersebut menjadi fondasi untuk menghasilkan pemeriksaan yang berkualitas dan konsisten secara hukum.
“Materi ini merupakan fondasi utama laporan pemeriksaan yang berkualitas. Sebagai pemeriksa paten, keputusan saudara akan beredampak pada iklim inovasi nasional, serta daya saing industri di Indonesia,” kata Andrieansjah.
Selain menghadirkan narasumber dari JICA, kegiatan Seminar dan OJT ini juga diisi oleh pakar pemeriksaan paten yang berbagi pengalaman pemeriksaan paten internasional. Para peserta juga mengikuti studi kasus dan pemanfaatan hasil pemeriksaan sebagai bagian dari pembelajaran berbasis praktik. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan ketajaman analisis serta konsistensi standar pemeriksaan.
Andrieansjah menilai kolaborasi internasional menjadi kunci dalam membangun sistem paten yang kredibel dan berstandar global. Dukungan JICA dinilai sebagai bentuk nyata penguatan sumber daya manusia di bidang kekayaan intelektual.
“Kerja sama ini memperkuat sistem paten berstandar global,” ujar Andrieansjah.
Pelaksanaan Seminar dan OJT ini merupakan bagian dari langkah strategis DJKI dalam mendukung pencanangan 2026 sebagai Tahun Paten, yang berfokus pada peningkatan kualitas layanan, percepatan pemeriksaan, dan penguatan ekosistem inovasi nasional.
“Melalui penguatan kapasitas pemeriksa paten sejak awal, DJKI menargetkan lahirnya pemeriksa yang andal untuk berkontribusi menekan backlog permohonan sekaligus meningkatkan kepastian hukum bagi para inventor, sehingga mampu mendorong iklim inovasi dan daya saing industri Indonesia,” terang Andrieansjah.
DJKI berharap melalui kegiatan ini para pemeriksa paten pertama dapat menguasai aspek normatif sekaligus praktik pemeriksaan secara komprehensif. Selain peningkatan kapasitas SDM, DJKI juga mendorong kesadaran masyarakat dan pelaku industri terhadap pentingnya pelindungan paten untuk mendongkrak ekonomi bangsa melalui pemanfaatannya.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menanamkan budaya sadar kekayaan intelektual (KI) kepada generasi muda melalui kegiatan Pembelajaran Kreatif bagi Mahasiswa Magang di lingkungan DJKI. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Lantai 6 pada Senin, 23 Februari 2026.
Senin, 23 Februari 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk membahas urgensi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kekayaan Intelektual (KI). Pertemuan ini menjadi tahap penting dalam mendorong optimalisasi potensi daerah berbasis KI guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga pendapatan daerah.
Kamis, 19 Februari 2026
Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.
Kamis, 12 Februari 2026