DJKI Dukung Saung Angklung Udjo sebagai Kawasan Wisata Berbasis Kekayaan Intelektual

Bandung – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menggelar audiensi dan kunjungan lapangan ke Saung Angklung Udjo dalam rangka penilaian potensi kawasan wisata berbasis kekayaan intelektual (KI). Kunjungan ini merupakan langkah konkret dalam melindungi dan mengembangkan warisan budaya Indonesia melalui pelindungan KI.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menyatakan bahwa seluruh performa seni di Saung Angklung Udjo melibatkan aspek kekayaan intelektual, termasuk hak cipta atas seni pertunjukan, merek dagang yang telah terdaftar, serta kekayaan intelektual komunal yang melindungi angklung sebagai warisan budaya tak benda yang telah diakui UNESCO sejak 2010. “Saung Angklung Udjo memiliki merek, hak cipta, dan surat pencatatan kekayaan intelektual komunal. Kesenian ini harus dilindungi agar tidak terus ditiru oleh negara lain,” ujar Razilu pada 14 Februari 2025.

Taufik Hidayat Udjo, Direktur Utama PT. Saung Angklung Udjo, mengungkapkan rasa bangganya atas pengakuan ini. “Ini adalah penghargaan luar biasa bagi kami. Kami akan menjaga dan memelihara amanah ini dengan sebaik-baiknya agar semakin banyak objek wisata berbasis KI yang muncul di masa depan dan kesenian ini terus berlanjut pada generasi berikutnya,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, DJKI menyerahkan dua Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal sebagai bentuk komitmen dalam melindungi seni angklung dan mendorong pemanfaatannya dalam industri kreatif. Selain itu, DJKI menekankan pentingnya pelindungan hukum terhadap angklung dan aset budaya lainnya agar tetap menjadi identitas nasional yang dapat bersaing secara global.

Saung Angklung Udjo bukan hanya pusat seni dan budaya, tetapi juga memiliki peran besar dalam pendidikan dan pemberdayaan masyarakat. Program edukasi di tempat ini telah memberikan wawasan bagi generasi muda tentang pentingnya melestarikan budaya melalui pelindungan KI. Dengan penguatan pelindungan KI, Saung Angklung Udjo diharapkan dapat terus berkembang dan menjadi inspirasi bagi kawasan wisata lainnya di Indonesia.

DJKI berharap sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kekayaan intelektual dapat semakin kuat. “Kita doakan agar Saung Angklung Udjo semakin maju dan tetap menjadi kebanggaan Indonesia,” tutup Razilu.

 



LIPUTAN TERKAIT

Forum LMK Asean Lahirkan Empat Kesepakatan Tata Kelola Royalti Digital

Forum Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) ASEAN atau ASEAN Collective Management Collective Organizations (CMO) telah melahirkan empat kesepakatan terkait strategi kolaborasi tata kelola royalti digital atau Bali Joint Statement. Kesepakatan ini merupakan hasil dari perumusan bersama untuk menjawab tantangan pengelolaan royalti lintas negara.

Jumat, 10 April 2026

Perbaki Gelar Halalbihalal, Pererat Silaturahmi Purnabakti

Perkumpulan Purnabakti Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Perbaki) menyelenggarakan kegiatan Halalbihalal di Aula DJKI Tangerang pada Sabtu, 11 April 2026, sebagai momentum untuk mempererat silaturahmi antara purnabakti dan pegawai aktif dalam suasana hangat pasca Idulfitri. Kegiatan ini menjadi ruang kebersamaan yang penuh makna, sekaligus memperkuat hubungan kekeluargaan yang telah terjalin selama masa pengabdian.

Sabtu, 11 April 2026

Bali Joint Statement, Langkah Awal Konsolidasi LMK se-ASEAN

Sejumlah perwakilan Collective Management Organization (CMO) atau Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dari kawasan ASEAN menyepakati Bali Joint Statement dalam rangkaian ASEAN CMO Forum: Collaborative Strategic Dialogue on Digital Royalty yang digelar di Kuta, Bali. Penandatanganan ini menjadi langkah awal konsolidasi regional dalam memperkuat tata kelola royalti digital yang lebih transparan dan berkeadilan.

Jumat, 10 April 2026

Selengkapnya