DJKI Dukung Saung Angklung Udjo sebagai Kawasan Wisata Berbasis Kekayaan Intelektual

Bandung – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menggelar audiensi dan kunjungan lapangan ke Saung Angklung Udjo dalam rangka penilaian potensi kawasan wisata berbasis kekayaan intelektual (KI). Kunjungan ini merupakan langkah konkret dalam melindungi dan mengembangkan warisan budaya Indonesia melalui pelindungan KI.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menyatakan bahwa seluruh performa seni di Saung Angklung Udjo melibatkan aspek kekayaan intelektual, termasuk hak cipta atas seni pertunjukan, merek dagang yang telah terdaftar, serta kekayaan intelektual komunal yang melindungi angklung sebagai warisan budaya tak benda yang telah diakui UNESCO sejak 2010. “Saung Angklung Udjo memiliki merek, hak cipta, dan surat pencatatan kekayaan intelektual komunal. Kesenian ini harus dilindungi agar tidak terus ditiru oleh negara lain,” ujar Razilu pada 14 Februari 2025.

Taufik Hidayat Udjo, Direktur Utama PT. Saung Angklung Udjo, mengungkapkan rasa bangganya atas pengakuan ini. “Ini adalah penghargaan luar biasa bagi kami. Kami akan menjaga dan memelihara amanah ini dengan sebaik-baiknya agar semakin banyak objek wisata berbasis KI yang muncul di masa depan dan kesenian ini terus berlanjut pada generasi berikutnya,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, DJKI menyerahkan dua Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal sebagai bentuk komitmen dalam melindungi seni angklung dan mendorong pemanfaatannya dalam industri kreatif. Selain itu, DJKI menekankan pentingnya pelindungan hukum terhadap angklung dan aset budaya lainnya agar tetap menjadi identitas nasional yang dapat bersaing secara global.

Saung Angklung Udjo bukan hanya pusat seni dan budaya, tetapi juga memiliki peran besar dalam pendidikan dan pemberdayaan masyarakat. Program edukasi di tempat ini telah memberikan wawasan bagi generasi muda tentang pentingnya melestarikan budaya melalui pelindungan KI. Dengan penguatan pelindungan KI, Saung Angklung Udjo diharapkan dapat terus berkembang dan menjadi inspirasi bagi kawasan wisata lainnya di Indonesia.

DJKI berharap sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kekayaan intelektual dapat semakin kuat. “Kita doakan agar Saung Angklung Udjo semakin maju dan tetap menjadi kebanggaan Indonesia,” tutup Razilu.

 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

DJKI Selenggarakan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Secara Daring: Komitmen terhadap Efisiensi dan Percepatan Layanan Publik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Kamis, 12 Juni 2025

DJKI Dukung Industri Film Indonesia dalam Forum Internasional “Indonesia’s Success Stories”

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.

Rabu, 11 Juni 2025

Selengkapnya