Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (kemenkumham) kembali menggelar Asistensi Teknis Tata Cara Permohonan Paten melalui Patent Cooperation Treaty (PCT) pada 24-26 Oktober 2024 di Grand Mercure Hotel Kemayoran. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para inventor terkait sistem pendaftaran permohonan paten secara internasional melalui sistem PCT.
Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang, Sri Lastami menyampaikan pentingnya pemahaman tentang sistem PCT yang memungkinkan pemohon paten untuk mengajukan permohonan secara bersamaan di berbagai negara sekaligus tanpa kehilangan syarat kebaruan.
"Pelindungan paten saat ini telah menjadi isu global. Dengan lebih dari 150 negara anggota PCT, sistem ini sangat penting untuk pelindungan invensi khususnya bagi para inventor dalam negeri di tingkat internasional," ujar Lastami dalam sambutannya pada 24 Oktober 2024.
Lebih lanjut, Lastami mengatakan salah satu tantangan yang dihadapi oleh para pemohon paten di Indonesia adalah kurangnya pemahaman terkait sistem PCT, termasuk perbedaan antara permohonan paten nasional dan internasional.
"Banyak pemohon yang masih salah paham dan mengira bahwa PCT adalah bentuk pemberian paten internasional, padahal PCT ini hanya memfasilitasi proses pengajuan di berbagai negara," tambah Sri Lastami.
Semenjak Indonesia bergabung dengan PCT pada tahun 1997, jumlah permohonan paten internasional yang diajukan dari dalam negeri masih tergolong rendah. Lastami menjelaskan hingga saat ini baru terdapat 163 permohonan PCT yang diajukan dari Indonesia, dengan 109 di antaranya sudah dipublikasi secara internasional.
"Jumlah permohonan dari dalam negeri ini masih jauh di bawah negara-negara lain di ASEAN. Melalui asistensi ini kami berharap akan ada peningkatan signifikan bagi para inventor di Indonesia setiap tahunnya, sehingga ini akan berpengaruh juga dengan peringkat Indonesia dalam Global Innovation Index yang saat ini berada pada peringkat 53," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Kerja Permohonan Paten Sonya Pau Adu menyampaikan kegiatan asistensi ini diikuti oleh 50 peserta yang berasal dari perwakilan lembaga penelitian dan pengembangan pemerintah, akademisi dari beberapa perguruan tinggi, dan badan usaha milik negara yang memiliki potensi paten dalam negeri yang tinggi.
“Kegiatan ini merupakan kesempatan bagi para peserta untuk mendapatkan pemahaman lebih mendalam mengenai proses dan persyaratan permohonan paten melalui PCT. Selain itu kami mengajak semua peserta untuk berdiskusi dan memberikan masukan terkait kendala yang mereka hadapi,” ujar Sonya.
“Kami harap kegiatan ini dapat membawa dampak positif bagi peningkatan jumlah permohonan paten internasional yang diajukan dari Indonesia, serta mendorong inovasi yang berdaya saing di pasar global,” pungkasnya.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Sayembara Apresiasi Aransemen Terbaik Mars Kekayaan Intelektual Indonesia Berbasis Musik Tradisi Nusantara dalam rangka hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025. Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi DJKI terhadap kreativitas Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) dalam menghidupkan semangat kekayaan intelektual (KI) melalui seni musik tradisional.
Kamis, 8 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Biro Hukum, Komunikasi Publik dan Kerja Sama menyelenggarakan Live Instagram Webinar OKE KI pada 8 Mei 2025. Kegiatan yang mengambil tema seputar paten ini dilakukan dalam rangka menyosialisasikan substansi baru Undang-Undang (UU) Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten yang disahkan pada 28 Oktober 2024 silam.
Kamis, 8 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur memberikan layanan konsultasi dan pendaftaran merek bagi pelaku usaha mikro dalam Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di GOR Gajah Putih, Trenggalek, pada Senin, 5 Mei 2025.
Senin, 5 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Senin, 5 Mei 2025