Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum melalui Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) menggelar Innovation Pitching Day sebagai bagian dari rangkaian Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini mempertemukan inventor dengan pihak industri untuk mendorong pemanfaatan dan hilirisasi invensi di bidang Energi Baru Terbarukan, Pertahanan dan Keamanan, Obat dan Kosmetik, serta Pupuk dan Pertanian.
Kepala Subdirektorat Permohonan dan Pelayanan Direktorat Paten, DTLST, dan RD DJKI Rifan Fikri, mengatakan Innovation Pitching Day menjadi ruang untuk mempertemukan pemegang paten dengan industri. Menurutnya, keterhubungan tersebut penting agar hasil penelitian memiliki peluang lebih besar untuk dimanfaatkan dan dikembangkan.
“Penelitian ke depan perlu disesuaikan dengan kebutuhan industri agar hasil invensi memiliki peluang lebih besar untuk dimanfaatkan dan dikembangkan. Paten tidak semestinya berhenti pada perolehan sertifikat, tetapi perlu didorong hingga tahap komersialisasi dan pemanfaatan oleh industri,” jelas Rifan.
Menurut Rifan, hilirisasi menjadi bagian penting untuk memastikan teknologi yang dihasilkan inventor dapat memberikan dampak nyata sekaligus mendukung keberlanjutan pelindungan paten.
“Marwah paten bukan hanya pada sertifikatnya. Paten harus dikomersialisasikan, hadir dalam produk, dan bekerja sama dengan industri. Dengan demikian, teknologi yang dihasilkan dapat digunakan, memberikan dampak, sekaligus mendukung keberlanjutan pemeliharaan paten,” ujar Rifan pada 7 Oktober 2026 di Ruang Rapat Direktorat Paten, DTLST, dan RD Lantai 4.
Rifan menyampaikan, berdasarkan data DJKI, paten dalam negeri yang berhasil dikomersialisasikan masih berada di bawah tiga persen. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan hubungan antara inventor dan industri agar hasil penelitian tidak berhenti sebagai dokumen paten, tetapi dapat dikembangkan menjadi produk atau teknologi yang memiliki nilai ekonomi.
Salah satu inventor sekaligus Founder PT Marlip Indonesia, Masrah Marang, turut membagikan pengalamannya dalam membawa hasil riset kendaraan listrik menuju tahap industri. Ia mengungkapkan bahwa sejak 2002 dirinya telah mendaftarkan paten terkait sistem penggerak kendaraan listrik beserta beberapa kekayaan intelektual lainnya. Namun, keterbatasan kolaborasi dengan industri pada saat itu mendorongnya untuk mengembangkan sendiri hasil riset hingga membangun perusahaan.
Berdasarkan pengalaman tersebut, Masrah menilai keterhubungan antara peneliti dan industri perlu dibangun sejak awal proses pengembangan invensi. Menurutnya, kebutuhan industri perlu menjadi pertimbangan sejak sebelum penyusunan dokumen paten agar invensi yang dihasilkan memiliki arah hilirisasi yang jelas.
“Jika sejak awal ingin membawa hasil riset ke industri, kebutuhan industri harus sudah menjadi bagian dari proses pengembangan invensi, termasuk sebelum penyusunan dokumen paten. Puncak dari sebuah penelitian bukan hanya ketika patennya terdaftar, tetapi ketika invensi tersebut dapat diproduksi dan dimanfaatkan oleh industri,” kata Masrah.
Melalui Innovation Pitching Day, DJKI berharap pertemuan antara inventor dan industri dapat menjadi langkah awal terbentuknya kolaborasi konkret dalam pengembangan, pemanfaatan, dan komersialisasi invensi. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem paten yang tidak hanya kuat dalam aspek pelindungan, tetapi juga mampu menghubungkan teknologi dengan kebutuhan industri dan menciptakan nilai ekonomi. (SGT/DAW)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menyelenggarakan Workshop Pusat Data Lagu dan/atau Musik (PDLM) Indonesia sebagai langkah memperkuat pembangunan basis data hak cipta dan hak terkait dalam mendukung tata kelola royalti musik. Kegiatan ini diselenggarakan pada 22-24 Oktober 2026 di Hoten Gran Melia, Jakarta Selatan, melibatkan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan sejumlah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), yakni WAMI, SELMI, KCI, CNS, PAPPRI, Prisindo, Prokarindo Utama, dan ARDI.
Kamis, 22 Oktober 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum mempertemukan badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), asosiasi, industri, dan pemangku kepentingan untuk memperkuat pemanfaatan serta komersialisasi paten dalam negeri. Pertemuan melalui audiensi di Aula Nico Kansil, Gedung DJKI lantai 8, Jakarta, Kamis 22 Oktober 2026, menjadi bagian dari persiapan Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) yang dijadwalkan berlangsung pada 3–5 November 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC).
Kamis, 22 Oktober 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum mengajak para investor dan industri untuk hadir dalam Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026. Kegiatan ini akan berlangsung pada 3–5 November 2026 di Jakarta International Convention Center (JCC), Jakarta, sebagai ruang untuk mempertemukan inovasi nasional dengan peluang kerja sama bisnis dan investasi.
Kamis, 22 Oktober 2026