DJKI–DKPTO Berlanjut, 72 Produk Indikasi Geografis Dibidik Masuk Eropa

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memastikan kerja sama dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) akan berlanjut pada 2026. Kelanjutan kolaborasi ini difokuskan pada perluasan ekspansi produk indikasi geografis Indonesia ke pasar Eropa, dengan target 72 produk indikasi geografis dapat dikenalkan dan masuk ke pasar tersebut hingga 2027.

“Target kami pada 2026 hingga 2027 ada 72 produk Indikasi Geografis yang dikenalkan ke pasar Eropa. Harapannya, produk tersebut tidak hanya dikenal, tetapi benar-benar bisa masuk ke pasar Eropa dan meningkatkan nilai ekonominya,” ujar Hermansyah di Gedung DJKI, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.

Ia menjelaskan, di tahun ini DJKI akan melakukan kurasi terhadap produk indikasi geografis, khususnya bagi produk dengan tingkat peminat tinggi di Eropa, termasuk Denmark. Produk-produk tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi indikasi geografis Indonesia ke pasar Eropa.

Selain itu, kerja sama DJKI–DKPTO juga diarahkan untuk mendorong pengembangan indikasi geografis berbasis pariwisata melalui kolaborasi lintas sektor. Melalui nota kesepahaman dengan Kementerian Pariwisata terkait Creative Intellectual Tourism, lokasi asal produk indikasi geografis akan dikembangkan sebagai destinasi wisata tematik.

“Contohnya seperti produk indikasi geografis Lada Putih Muntok (Bangka Belitung) atau Kopi Arabika Gayo (Aceh) tidak hanya dipromosikan produknya, tetapi juga lokasi pembuatannya. Ke depan akan disusun rute pariwisata agar wisatawan Eropa bisa datang langsung ke daerah asal produk tersebut,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Duta Besar Republik Indonesia untuk Denmark, Siti Nugraha Maulidiah, menyambut baik kelanjutan kerja sama antara DJKI dan DKPTO. Ia menilai kolaborasi yang telah berjalan selama ini memberikan manfaat nyata dan perlu terus diperkuat untuk mendukung peningkatan kualitas kekayaan intelektual nasional.

“Kerja sama yang sudah berjalan selama ini manfaatnya benar-benar bisa kami rasakan. Ke depan, kami berharap kolaborasi ini dapat terus meningkatkan kualitas paten Indonesia agar semakin bonafide dan memiliki daya saing,” ujar Siti Nugraha Maulidiah.

Kerja sama DJKI dengan DKPTO akan difokuskan pada sejumlah agenda, antara lain pelaksanaan seminar di lima kota besar, peningkatan kapasitas kantor wilayah, serta program benchmarking ke DKPTO. Melalui keberlanjutan kerja sama ini, DJKI berharap penguatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan paten, serta perluasan produk indikasi geografis ke pasar Eropa dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.



LIPUTAN TERKAIT

Mekanisme Perbaikan Data Hak Cipta Pasca Pencatatan

Setelah mencatatkan karya di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum (DJKl Kemenkum) pemohon memiliki kesempatan untuk mengubah atau memperbarui data pencatatan hak cipta apabila ditemukan kekeliruan atau terjadi perubahan setelah pencatatan dilakukan. Mekanisme ini penting untuk memastikan data hak cipta yang tercatat akurat, sah, dan dapat memberikan pelindungan hukum yang optimal bagi pencipta.

Selasa, 27 Januari 2026

Dirjen KI Tegaskan Percepatan Layanan dan Pelindungan KI

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menegaskan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk memperkuat pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) melalui percepatan layanan publik yang terukur, transparan, dan berbasis kepastian hukum. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat pimpinan bersama jajaran di ruang rapat Dirjen KI, Kamis, 22 Januari 2026.

Kamis, 22 Januari 2026

DJKI Catat 407 Ribu Permohonan KI & Raih Prestasi Strategis 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, mencatat sebanyak 412.243 permohonan Kekayaan Intelektual (KI) yang telah diajukan sepanjang 1 Januari – 31 Desember 2025, menegaskan meningkatnya kesadaran pelindungan KI di masyarakat Indonesia. Data tersebut mencakup permohonan Merek 153.351, Paten 15.192, Desain Industri 8.649, Hak Cipta 229.795, Indikasi Geografis 37, DTLST 9, dan Rahasia Dagang 18 permohonan. Adapun sebanyak 429.343 penyelesaian permohonan KI telah diselesaikan DJKI selama tahun 2025.

Selasa, 20 Januari 2026

Selengkapnya