DJKI Didorong Jadi Enabler Pembangunan: Kekayaan Intelektual sebagai Penguat Ekonomi Menuju Indonesia Emas 2045

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali melanjutkan kegiatan Rapat Evaluasi Kinerja di Hotel Shangri-La Jakarta, pada Selasa, 03 Desember 2024. Kegiatan pada hari kedua ini diawali dengan paparan narasumber dari Ketua Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) Yunus Triyonggo. 

Dalam paparannya, Yunus Triyonggo menyampaikan pentingnya peran kekayaan intelektual (KI) dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan kemandirian ekonomi nasional.

“Indonesia Emas 2045 membutuhkan KI yang mampu menjadi penguat industri serta penopang perekonomian nasional. Meskipun kesadaran masyarakat terkait KI masih rendah, DJKI telah mengambil langkah signifikan untuk meningkatkan pemahaman publik melalui berbagai program edukasi,” ujar Yunus.

Lebih lanjut, Yunus menjelaskan bahwa tantangan utama DJKI adalah membangun kapasitas sumber daya manusia yang kompeten, serta melakukan re-branding kekayaan intelektual agar memberikan dampak yang lebih signifikan.

 “DJKI perlu menjadi enabler yang bertransformasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan Indonesia. Ada beberapa solusi yang disarankan, yakni Pengembangan kapasitas brain melalui teknik coaching, Pendekatan baru dalam branding kekayaan intelektual, dan Peningkatan pemahaman publik tentang proses dan manfaat kekayaan intelektual ” tambahnya.

Selain itu, Yunus juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk memaksimalkan dampak positif KI bagi masyarakat. Menurutnya, KI bukan hanya aset hukum, tapi juga penggerak inovasi yang mampu menciptakan nilai tambah di berbagai sektor.

“Dengan inovasi, kolaborasi, dan komitmen yang kuat, DJKI akan mampu menghadapi era disrupsi sekaligus memperkuat perannya dalam pembangunan nasional,” ucap Yunus menutup paparannya. 

Kegiatan ini merupakan ajang untuk menjaga dan meningkatkan kinerja DJKI dalam memberikan pelayanan KI kepada masyarakat sesuai dengan tema yang diangkat pada kegiatan Evaluasi Kinerja DJKI Tahun 2024 yaitu “Ekosistem Kekayaan Intelektual dalam Implementasi Asta Cita”. (Arm/Kad)

 



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Perda KI Jadi Kunci Optimalisasi Potensi Bangka Belitung

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk membahas urgensi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kekayaan Intelektual (KI). Pertemuan ini menjadi tahap penting dalam mendorong optimalisasi potensi daerah berbasis KI guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga pendapatan daerah.

Kamis, 19 Februari 2026

IP Talks Bahas Paten Granted: Hak, Kewajiban, dan Risiko yang Kerap Terlupakan

Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.

Kamis, 12 Februari 2026

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Selengkapnya