DJKI Didorong Jadi Enabler Pembangunan: Kekayaan Intelektual sebagai Penguat Ekonomi Menuju Indonesia Emas 2045

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali melanjutkan kegiatan Rapat Evaluasi Kinerja di Hotel Shangri-La Jakarta, pada Selasa, 03 Desember 2024. Kegiatan pada hari kedua ini diawali dengan paparan narasumber dari Ketua Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) Yunus Triyonggo. 

Dalam paparannya, Yunus Triyonggo menyampaikan pentingnya peran kekayaan intelektual (KI) dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan kemandirian ekonomi nasional.

“Indonesia Emas 2045 membutuhkan KI yang mampu menjadi penguat industri serta penopang perekonomian nasional. Meskipun kesadaran masyarakat terkait KI masih rendah, DJKI telah mengambil langkah signifikan untuk meningkatkan pemahaman publik melalui berbagai program edukasi,” ujar Yunus.

Lebih lanjut, Yunus menjelaskan bahwa tantangan utama DJKI adalah membangun kapasitas sumber daya manusia yang kompeten, serta melakukan re-branding kekayaan intelektual agar memberikan dampak yang lebih signifikan.

 “DJKI perlu menjadi enabler yang bertransformasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan Indonesia. Ada beberapa solusi yang disarankan, yakni Pengembangan kapasitas brain melalui teknik coaching, Pendekatan baru dalam branding kekayaan intelektual, dan Peningkatan pemahaman publik tentang proses dan manfaat kekayaan intelektual ” tambahnya.

Selain itu, Yunus juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk memaksimalkan dampak positif KI bagi masyarakat. Menurutnya, KI bukan hanya aset hukum, tapi juga penggerak inovasi yang mampu menciptakan nilai tambah di berbagai sektor.

“Dengan inovasi, kolaborasi, dan komitmen yang kuat, DJKI akan mampu menghadapi era disrupsi sekaligus memperkuat perannya dalam pembangunan nasional,” ucap Yunus menutup paparannya. 

Kegiatan ini merupakan ajang untuk menjaga dan meningkatkan kinerja DJKI dalam memberikan pelayanan KI kepada masyarakat sesuai dengan tema yang diangkat pada kegiatan Evaluasi Kinerja DJKI Tahun 2024 yaitu “Ekosistem Kekayaan Intelektual dalam Implementasi Asta Cita”. (Arm/Kad)

 



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

KBP Tolak Satu dan Terima Satu Banding Paten

Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk membacakan putusan atas dua permohonan banding paten pada Kamis, 22 Oktober 2026, di Ruang Sidang Komisi Banding Paten, Lantai 7, Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan.

Kamis, 22 Oktober 2026

DJKI Himpun Masukan Publik untuk Penyempurnaan RIKIN 2027–2036

Semarang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menyelenggarakan Uji Publik Program Penyusunan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional (RIKIN) Tahun 2027–2036 di Hotel Ciputra Semarang pada Rabu 21 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan menghimpun masukan pemangku kepentingan untuk menyempurnakan arah kebijakan dan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional untuk sepuluh tahun ke depan.

Rabu, 21 Oktober 2026

Dari Inovasi Menuju Pemanfaatan, Innovation Pitching Day Berlanjut di Hari Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali mempertemukan inventor dengan dunia industri dalam hari kedua Innovation Pitching Day sebagai bagian dari Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 pada 8 Oktober 2026 di Gedung DJKI, Jakarta. Kegiatan ini menjadi ruang bagi para inventor untuk memperkenalkan hasil penelitian dan invensinya kepada industri sekaligus membuka peluang pengembangan dan pemanfaatan teknologi dalam negeri.

Kamis, 8 Oktober 2026

Selengkapnya