Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Uni Eropa menggelar lokakarya tentang Kontrol Perbatasan dan Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (KI) di Uni Eropa dan Asia Tenggara. Kegiatan ini menjadi wadah pertukaran pengetahuan dan strategi penegakan hukum KI pada perbatasan antara negara-negara Uni Eropa dan Asia Tenggara.
Direktur Penegakan Hukum DJKI, Arie Ardian, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengawasan di perbatasan merupakan kunci utama dalam mencegah masuknya barang palsu dan bajakan ke pasar.
“Perbatasan adalah garis pertahanan pertama dan terakhir dalam mencegah masuknya barang-barang palsu dan bajakan ke pasar kita. Efektivitas kontrol perbatasan sangat bergantung pada sinergi antar lembaga seperti bea cukai, kepolisian, kejaksaan, dan otoritas kekayaan intelektual serta pemanfaatan teknologi dan pertukaran informasi yang cepat dan akurat,” ujar Arie.
Arie menegaskan kolaborasi lintas batas dalam penegakan hukum KI menjadi semakin penting di tengah tantangan global yang kompleks. “Produk ilegal tidak hanya merugikan pemilik hak dan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat. Melalui workshop ini, kita berharap dapat berbagi pengalaman, membahas strategi efektif, dan memperkuat jejaring antarnegara,” tambahnya.
Sementara itu, Stephane Mechati selaku Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, menekankan bahwa pelanggaran KI adalah ancaman serius bagi ekonomi global, kesehatan, dan keamanan publik. Ia memaparkan bahwa pada 2023, Uni Eropa menyita 152 juta barang palsu senilai 3,4 miliar Euro naik 77% dibanding 2022.
“Hak KI memastikan daya saing, mendorong investasi, menciptakan lapangan kerja, dan mengembangkan industri yang memfasilitasi kreativitas dan inovasi. Namun, skala pemalsuan saat ini mencakup hampir semua kategori produk bernilai tinggi, dan trennya terus meningkat,” ungkapnya.
Mechati juga menegaskan komitmen Uni Eropa untuk bekerja sama dengan Asia Tenggara, termasuk Indonesia, dalam menekan pelanggaran KI.
“Kami tidak datang untuk menggurui, tetapi untuk berbagi pengalaman, bertukar informasi, dan menerapkan praktik terbaik internasional. Uni Eropa bersama 27 negara anggotanya berkomitmen mendukung kerja sama erat dengan mitra dialog untuk melawan pemalsuan, baik di pasar online maupun fisik,” katanya.
Kegiatan yang bertajuk IP Key South East Asia Workshop on Border Control and IPR Enforcement in the EU and Southeast Asia di Hotel Mercure, Gatot Subroto, Jakarta, pada Rabu 13 Agustus 2025 ini digelar selama dua hari dari tanggal 13 s.d. 14 Agustus 2025 dan dihadiri perwakilan lembaga penegak hukum, bea cukai, kementerian terkait, serta organisasi internasional. Kegiatan merupakan bagian dari rangkaian IP Expo Indonesia 2025 yang digelar DJKI.
Lokakarya ini diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis yang dapat diimplementasikan di negara masing-masing untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih adil, aman, dan berkelanjutan. (CRZ)
Pencanangan tahun 2026 sebagai Tahun Paten juga diikuti dengan penguatan Forum Bisnis Paten (FBP) sebagai langkah konkret untuk mempercepat hilirisasi inovasi nasional. Forum ini dirancang sebagai ruang temu antara inventor, industri, investor, dan lembaga riset agar paten dalam negeri tidak hanya terdaftar, tetapi juga dimanfaatkan secara nyata melalui komersialisasi paten dari pemanfaatannya sebagai aset dan modal dalam bisnis.
Senin, 16 Februari 2026
Kilau emas Medali Gordon Sepucuk Jambi Sembilan Lurah tidak sekadar memantulkan cahaya, tetapi juga memantulkan ingatan kolektif masyarakat adat Jambi akan sejarah panjang, nilai kehormatan, dan jati diri budaya yang diwariskan lintas generasi. Di tengah derasnya arus modernisasi, medali ini tetap bertahan sebagai simbol kebesaran adat yang hidup dan dimuliakan, bukan hanya disimpan sebagai peninggalan masa lalu.
Minggu, 15 Februari 2026
Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Hermansyah Siregar melaksanakan pertemuan bilateral dengan Direktur Jenderal World Intellectual Property Organization (WIPO) Daren Tang, didampingi Deputy Director General (DDG) WIPO Hasan Kleib, pada Jumat, 13 Februari 2026 di Jenewa, Swiss. Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis kerja sama di bidang kekayaan intelektual, mulai dari penguatan kapasitas nasional hingga peran Indonesia dalam tata kelola KI global.
Sabtu, 14 Februari 2026
Senin, 16 Februari 2026
Minggu, 15 Februari 2026
Sabtu, 14 Februari 2026