DJKI dan UK IPO Bahas Penguatan Code of Conduct E-Commerce di Indonesia

Jakarta — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Head of IP Southeast Asia Intellectual Property Office of the United Kingdom (UK IPO) Desmond Tan, guna membahas penguatan penerapan Indonesia IP E-Commerce Code of Conduct (CoC). Pertemuan ini merupakan bagian dari tindak lanjut kerja sama ASEAN–UK dalam memperkuat pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di platform digital.

Dalam pertemuan tersebut, DJKI dan UK IPO mendiskusikan urgensi penerapan Code of Conduct di Indonesia seiring dengan pesatnya pertumbuhan ekosistem perdagangan elektronik. Indonesia sendiri dinilai sebagai salah satu negara dengan jumlah pengguna e-commerce terbesar, sehingga memerlukan mekanisme kolaboratif yang mampu mencegah peredaran barang palsu serta pelanggaran KI di ruang digital.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, menyampaikan bahwa Code of Conduct menjadi instrumen penting untuk memperkuat kolaborasi dan tanggung jawab bersama antara pemerintah, platform digital, dan pelaku usaha.

“Sebagai negara dengan ekosistem e-commerce yang sangat besar, Indonesia membutuhkan Code of Conduct untuk memperkuat kolaborasi dan tanggung jawab bersama dalam melindungi produk kekayaan intelektual,” ujar Hermansyah pada Rabu, 7 Januari 2026 di Kantor DJKI.

Ia juga menegaskan bahwa DJKI mendukung inisiatif CoC sebagai instrumen yang dapat melengkapi upaya penegakan hukum, sekaligus membangun kesadaran dan rasa aman bagi pelaku usaha, khususnya pemilik merek dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Code of Conduct ini diharapkan bisa menjadi pedoman bersama agar semua pihak, baik platform digital maupun pelaku usaha, memiliki pemahaman yang sama. Dengan begitu, pelaku UMKM dan pemilik merek bisa merasa lebih aman dan nyaman saat menjual produknya secara online,” tambahnya.

Sementara itu, Desmond Tan menyampaikan apresiasi atas dedikasi DJKI dalam menginisiasi berbagai kegiatan penguatan pelindungan KI di sektor e-commerce, termasuk melalui pelibatan perusahaan platform digital. Ia juga menyatakan kesiapan UK IPO untuk terus mendukung dan merekomendasikan program-program yang relevan bagi DJKI.

“Kami mengapresiasi komitmen DJKI dan siap merekomendasikan program yang dapat mendukung penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual di Indonesia,” kata Desmond.

Sebagai informasi, IP E-Commerce Code of Conduct (CoC) merupakan pedoman bersama yang disepakati oleh platform e-commerce, pemilik merek atau produk, serta pemerintah untuk mencegah dan menangani pelanggaran KI dalam perdagangan digital. Melalui CoC, platform e-commerce diharapkan dapat bertindak secara bertanggung jawab dalam melindungi produk KI dan menciptakan ekosistem perdagangan digital yang aman dan berkeadilan.



LIPUTAN TERKAIT

Menteri Hukum Lantik Tiga Pimpinan Tinggi DJKI

Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) menggelar Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Kamis, 8 Januari 2026, di Graha Pengayoman, Jakarta. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Kamis, 8 Januari 2026

Pelantikan Pejabat Fungsional DJKI, Wujud Penguatan Layanan KI yang Profesional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional Pemeriksa Paten Ahli Madya, Pemeriksa Merek Ahli Madya, serta Analis Hukum Ahli Pertama. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris DJKI Andrieansjah pada Selasa, 6 Januari 2026 di Kantor DJKI.

Selasa, 6 Januari 2026

DJKI Bahas Strategi Kantor KI Kelas Dunia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan penguatan konsep Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Kelas Dunia di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Senin, 22 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, bersama pegawai DJKI yang memiliki pengalaman pendidikan dan kerja di luar negeri, termasuk di World Intellectual Property Organization (WIPO). Rapat ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama DJKI, yakni Patent Prosecution Highway (PPH), Publikasi Guideline Pemeriksaan seluruh rezim KI, serta penguatan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Senin, 22 Desember 2025

Selengkapnya