Jenewa – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali memperkuat hubungan bilateral dengan Saudi Authority for Intellectual Property (SAIP) melalui pertemuan resmi yang berlangsung di Jenewa, Swiss, pada Jumat, 11 Juli 2025. Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen kedua negara dalam mengimplementasikan Memorandum of Understanding (MoU) yang telah ditandatangani pada tahun sebelumnya.
Pertemuan bilateral ini menjadi momentum strategis dalam mempererat kolaborasi di bidang kekayaan intelektual (KI), terutama dalam mendukung pembangunan sistem KI yang inklusif dan kompetitif di tingkat internasional.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menyampaikan apresiasi atas komitmen SAIP dalam melanjutkan kerja sama yang telah dibangun. “Sungguh merupakan kehormatan dan hak istimewa yang besar bagi kami untuk bertemu kembali dengan seluruh delegasi dari Saudi setelah pertemuan kita tahun lalu,” ujar Razilu.
Dalam kesempatan tersebut, Razilu juga memaparkan sejumlah capaian DJKI, termasuk total 1.740.000 permohonan kekayaan intelektual yang diterima sejak 2015 hingga 2024. Ia juga menyoroti empat program unggulan DJKI tahun 2025, yaitu Eksplorasi Kekayaan Intelektual Indonesia, Percepatan Pemrosesan Aplikasi KI, Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI), serta Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak (MIPC/KKIB).
“Keempat program ini dirancang untuk mempercepat pertumbuhan permohonan KI nasional serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan KI,” tambahnya.
Sementara itu, Chief Executive Officer SAIP, Dr. Abdulaziz Al Swailem, menyampaikan harapan agar pertemuan bilateral ini dapat memperkuat sinergi antara Indonesia dan Arab Saudi. “Kami sangat menghargai hubungan kemitraan yang telah terjalin dengan Indonesia, dan kami berharap kerja sama ini terus berkembang dalam mendukung sistem kekayaan intelektual yang lebih kuat dan berdaya saing,” ujar Abdulaziz.
Ia juga menegaskan komitmen SAIP untuk terus menjalin kolaborasi aktif, khususnya dalam penguatan kebijakan, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, dan peningkatan kualitas layanan KI di kedua negara.
Pertemuan ini diharapkan menghasilkan langkah konkret dalam pengembangan kerja sama teknis, pertukaran informasi, serta peningkatan kapasitas kelembagaan antara DJKI dan SAIP guna mendukung sistem kekayaan intelektual yang lebih kuat, adaptif, dan berkelanjutan.
Jumat, 21 Maret 2025
Selasa, 11 Februari 2025
Program Kerja Sama Penelusuran dan Pemeriksaan (CS&E) adalah program antara kantor Kekayaan Intelektual Singapura dan Indonesia untuk mempercepat proses penelusuran dan pemeriksaan paten bagi para inovator yang ingin mengajukan paten di kedua negara. Program rintisan ini diluncurkan pada tanggal 2 Januari 2025 untuk periode awal selama 2 tahun, hingga tanggal 1 Januari 2027. Pelajari selengkapnya di panduan berikut:
Jumat, 10 Januari 2025