DJKI dan PMI Bahas Adanya Dugaan Pelanggaran Merek

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima kunjungan dari Palang Merah Indonesia (PMI). Pada kesempatan tersebut, PMI melaporkan bahwa adanya dugaan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) terhadap penggunaan merek ‘PMI’ oleh pihak lain.

Sebagai langkah awal, Direktur Jenderal KI Min Usihen mengatakan bahwa DJKI melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa KI akan melakukan pengawasan, pengamatan, penelitian, dan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran KI dimaksud. 

“Selanjutnya, jika pada tahapan tersebut memenuhi syarat dan bukti yang diperlukan, maka penyidikan akan dilanjutkan ke tahap berikutnya,” tutur Min Usihen pada 11 April 2023 di Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta. 

Tahapan selanjutnya adalah gelar perkara awal, laporan kejadian, gelar perkara tengah, dan selanjutnya dilakukan penyidikan.

Adapun dalam menyelesaikan perkara, sebelumnya DJKI akan mengajak para pihak yang bersengketa untuk melakukan mediasi dalam penyelesaian permasalahan.

Sebagai informasi, jika masyarakat juga menemukan adanya dugaan pelanggaran KI sebagai langkah awal dapat laporkan hal tersebut melalui www.pengaduan.dgip.go.id (dms/ver)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

DJKI Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.

Rabu, 4 Februari 2026

Selengkapnya