Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Khusus Ibukota DKI Jakarta (Pemda DKI Jakarta) dalam upaya membebaskan Indonesia dari status Priority Watch List (PWL). Salah satunya dengan mempersiapan sertifikasi pusat perbelanjaan ITC Mangga Dua.
Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menjelaskan DJKI memiliki program unggulan di mana salah satunya adalah untuk menurunkan status PWL Indonesia atas Review of Notorious Markets for Counterfeiting & Piracy yang dikeluarkan oleh Amerika Serikat (AS).
“ITC Mangga Dua termasuk ke dalam list notorious market di Indonesia, untuk itu diperlukan kerja sama dengan Pemda DKI Jakarta untuk minimal menurunkan menjadi watch list (WL) atau bahkan mengeluarkan Indonesia dari PWL ini,” tegas Anom.
Adapun pertemuan ini dilakukan untuk mematangkan kegiatan edukasi dan sosialisasi terhadap pemilik toko atau tenant yang ada di ITC Mangga Dua. Selain itu, akan diberikan juga sertifikasi pusat perbelanjaan Kekayaan Intelektua (KI).
“Selain sosialisasi dan edukasi, kami juga akan membantu serta membina tenant atau penjual barang untuk dapat mendaftarkan pelidungan mereknya,” tambah Anom.
Anom menyampaikan adapun efek kurang baik atau akibat lain dari pengenaan PWL ini adalah akan diberikan pajak yang tinggi terhadap barang ekspor Indonesia ke AS. Sebagai contohnya pada trade war yang terjadi pada AS dan China yaitu pengenaan tarif pajak yang tinggi oleh AS terhadap barang ekspor dari China.
Selama ini Indonesia diberikan keringanan oleh AS dalam barang ekspor yang tidak dikenakan pajak tinggi sehingga barang buatan dalam negeri dapat bersaing di AS.
Pihak Pemda yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta (Dinas PPKUKM DKI Jakarta), Ety Syartika menyampaikan apresiasi atas adanya rencana kegiatan ini.
“Kami mendukung penuh dengan mempersiapkan regulasi berupa Surat Edaran (SE) berdasarkan acuan hukum atau peraturan dalam pelindungan KI dan akan mengirimkan nama - nama untuk dibuatkan Surat Keputusan Satgas pelindungan KI di ITC Mangga Dua,” jelas Ety. (DMS/VER)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.
Kamis, 26 Februari 2026
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Refocusing Anggaran DJKI untuk mendukung program-program strategis Tahun 2026 di Ruang Rapat Lantai 10 DJKI, Kamis, 26 Februari 2026. Rapat yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar tersebut membahas optimalisasi anggaran melalui penataan ulang belanja kegiatan agar lebih selaras dengan tugas dan fungsi organisasi.
Kamis, 26 Februari 2026
Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding uraian deskripsi dan klaim dari Ascendis Pharmayang Growth Disorders dan Musashi Engineering, Inc yang berlangsung pada 26 Februari 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Kamis, 26 Februari 2026
Jumat, 27 Februari 2026
Kamis, 26 Februari 2026
Kamis, 26 Februari 2026