DJKI dan Kemenlu Bahas Pembentukan National Innovation Center Indonesia

Jakarta — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri (Sekjen Kemenlu) Denny Abdi. Pertemuan ini membahas peluang kerja sama strategis antara DJKI dan Kemenlu dalam pembentukan National Innovation Center Indonesia sebagai pusat inovasi nasional Indonesia pada Kamis, 23 Oktober 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.

Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi antara diplomasi ekonomi yang dijalankan Kemenlu dengan kebijakan pelindungan kekayaan intelektual (KI) yang dikembangkan DJKI. Melalui kolaborasi ini, kedua pihak berkomitmen menciptakan ekosistem inovasi nasional yang mampu menarik investasi, mempercepat hilirisasi riset, serta memberikan nilai tambah ekonomi bagi hasil karya anak bangsa.

Dalam pertemuan tersebut, Sekjen Kemenlu Denny Abdi memaparkan konsep awal pembentukan National Innovation Center Indonesia yang akan dirancang sebagai pusat kolaborasi lintas kementerian dan lembaga sebagai wadah sinergi antara pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas untuk mendorong lahirnya inovasi yang relevan dengan kebutuhan pembangunan nasional.

“Kita ingin membangun National Innovation Center yang bukan hanya memfasilitasi KI, tetapi juga menjadi one stop service bagi industri untuk meneliti apa pun yang mereka butuhkan. Ini harus dibangun sebagai area kolaborasi lintas kementerian agar Indonesia benar-benar menjadi rumah bagi inovasi,” ujar Denny.

Ia menambahkan bahwa diplomasi ekonomi Kemenlu kini diarahkan untuk mendukung sektor-sektor strategis dalam negeri melalui promosi, fasilitasi, dan pembukaan peluang investasi yang berbasis teknologi dan inovasi. 

“Kami ingin setiap kegiatan diplomasi luar negeri memiliki dampak nyata bagi industri nasional. Pusat inovasi ini menjadi wadah penting agar kerja sama internasional bisa langsung diterjemahkan menjadi kegiatan riset dan produksi,” lanjut Denny.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyambut positif inisiatif tersebut. Ia menegaskan, DJKI siap memberikan dukungan penuh dalam aspek pelindungan dan pemanfaatan hasil inovasi. 

“DJKI siap mendukung inisiatif ini melalui pelindungan KI yang kuat, agar setiap hasil riset dan teknologi yang lahir dari pusat inovasi dapat dilindungi dan dikomersialisasikan secara berkelanjutan. Ini bagian dari upaya konkret kita memperkuat ekosistem inovasi nasional,” ujar Razilu.

Razilu juga menekankan, sinergi antara diplomasi ekonomi dan pelindungan KI akan memperkuat daya saing bangsa di tingkat global. Menurutnya, kolaborasi antara DJKI dan Kemenlu dapat menjadi fondasi bagi Indonesia untuk membangun industri berbasis pengetahuan yang mandiri dan berdaya saing tinggi.

Pertemuan tersebut menjadi langkah awal penyusunan nota kesepahaman antara kedua lembaga. DJKI dan Kemenlu sepakat membentuk tim bersama untuk merancang peta jalan pembentukan National Innovation Center Indonesia, termasuk pemanfaatan fasilitas yang akan digunakan serta model kolaborasi lintas kementerian dan sektor swasta. (WKS/DAW)



TAGS

#KI Umum

LIPUTAN TERKAIT

Batik Sungai Lemau, Identitas Bengkulu Tengah yang Kini Dilindungi

Dari Kampung Batik Panca Mukti, geliat pembatik mulai terasa sejak 2020 dan terus berkembang hingga sekarang. Batik Sungai Lemau bukan sekadar karya kriya; ia adalah cerita panjang masyarakat Bengkulu Tengah yang dituangkan dalam kain. Motifnya tidak lahir dari khayalan semata, tetapi berasal dari sejarah Kerajaan Sungai Lemau, budaya pesisir, hingga topografi daerah yang unik. Empat unsur wajib Gunung Bungkuk, Aliran Sungai Lemau, Pelepah Kelapa Sawit, dan Batu Andesit adalah keunikan utama yang tidak ditemukan dalam batik daerah lain manapun di Indonesia.

Jumat, 9 Januari 2026

DJKI dan LMKN Bahas Teknis Pengumpulan Data Lagu dan Musik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Asosiasi Industri Rekaman Indonesia membahas teknis pengumpulan data lagu dan musik pada Kamis, 8 Januari 2026, di Gedung DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menyampaikan harapannya agar Pusat Data Lagu dan/atau Musik (PDLM) dapat menjadi fondasi pengelolaan royalti dan lisensi musik di Indonesia.

Kamis, 8 Januari 2026

DJKI Awali Tahun 2026 dengan Komitmen Bersama Zona Integritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas serta Perjanjian Kinerja Tahun 2026 pada 8 Januari 2026, di Graha Pengayoman Jakarta. Hal ini sebagai wujud komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI dalam memperkuat layanan kekayaan intelektual (KI) yang cepat, bersih, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum.

Kamis, 8 Januari 2026

Selengkapnya