DJKI Buka Akses Publik ke Koleksi Buku Kekayaan Intelektual Melalui ePerpusDJKI

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal dan mendalami isu-isu Kekayaan Intelektual (KI) melalui koleksi buku yang tersedia di perpustakaan fisik dan digital miliknya. Kini, masyarakat dapat meminjam buku-buku bertema KI serta berbagai topik lainnya secara daring melalui aplikasi ePerpusDJKI.

Perpustakaan DJKI, yang berlokasi di Jl. Daan Mogot No. 24, Kota Tangerang, dan juga dalam format digital di https://perpus.dgip.go.id, telah dilengkapi dengan berbagai koleksi literatur yang mencakup subjek-subjek penting seperti hukum, ekonomi, psikologi, teknik, arsitektur, hingga keagamaan. Koleksi ini, termasuk lebih dari seribu judul buku, tersedia untuk publik secara gratis melalui sistem peminjaman daring.

“DJKI mengajak masyarakat untuk memanfaatkan ePerpusDJKI, perpustakaan digital yang menyediakan koleksi referensi terpercaya di berbagai bidang, termasuk Kekayaan Intelektual,” ujar Leny Handayani, Ketua Tim Kerja Perpustakaan dan JDIH DJKI dalam Webinar OKE KI, Senin (26/5).

Leny menjelaskan bahwa melalui kerja sama dengan Perpustakaan Kemendikbudristek dan penyedia teknologi lokal, DJKI telah mengembangkan sistem otomasi perpustakaan menggunakan aplikasi SLIMS dan ePerpusDJKI, yang kini terintegrasi dengan website resmi DJKI.

Untuk meminjam buku digital, masyarakat cukup mendaftar sebagai anggota melalui laman https://perpus.dgip.go.id, mengunduh aplikasi ePerpusDJKI, dan melakukan proses registrasi. Setelah terverifikasi, anggota bisa mengakses dan meminjam buku untuk dibaca secara daring maupun offline.

“Melalui ePerpusDJKI, publik tidak hanya bisa membaca buku secara online, tapi juga mengunduhnya untuk dibaca secara offline, membuat proses pembelajaran jadi lebih fleksibel,” tambah Leny.

Langkah DJKI ini diharapkan dapat meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual, serta memberikan kemudahan akses terhadap sumber daya hukum dan pengetahuan yang relevan.

Selain ePerpusDJKI, DJKI juga menyediakan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH DJKI), yang berfokus pada penyediaan peraturan dan perundang-undangan seputar Kekayaan Intelektual. (CRZ)



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Komisi Banding Paten Tolak Permohonan Banding PT Makuku Care Indonesia

Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas permohonan banding yang diajukan PT Makuku Care Indonesia terhadap penolakan Permohonan Paten Nomor S00202313055 yang berjudul Inti Sap Komposit dengan Struktur Alur Pemandu Aliran pada Kamis, 2 Juli 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.

Kamis, 2 Juli 2026

Bimbingan Teknis Drafting Paten di Universitas Airlangga Tingkatkan Kesiapan Inventor Susun Permohonan Paten

Bimbingan Teknis Penguatan Kekayaan Intelektual (KI) bagi Sentra KI Perguruan Tinggi yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum di Universitas Airlangga pada Senin, 29 Juni 2026 memberikan manfaat nyata bagi para peneliti dan inventor dalam memahami proses pelindungan paten.

Senin, 29 Juni 2026

DJKI Perkuat Sentra KI Perguruan Tinggi di Universitas Airlangga, Tingkatkan Kualitas Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus meningkatkan kualitas permohonan paten melalui penguatan kapasitas Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di perguruan tinggi. Upaya tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis Pembinaan dan Penguatan Sentra KI di Universitas Airlangga, Surabaya, pada 29 - 30 Juni 2026.

Senin, 29 Juni 2026

Selengkapnya