DJKI–BRIN Sepakati Penguatan SDM Pemeriksa Paten

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan langkah percepatan penyelesaian backlog pemeriksaan paten melalui kerja sama strategis dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Dalam pertemuan yang digelar pada Jumat, 12 Desember 2025 di Kantor Pusat BRIN, kedua lembaga membahas pemenuhan kebutuhan SDM pemeriksa paten di empat bidang teknis farmasi, biologi, kimia, elektro, fisika, serta mekanik dan teknologi umum sebagai kunci memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Pertemuan ini dihadiri Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, Plt. Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang Fajar Sulaeman Taman beserta jajaran, serta Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi BRIN Agus Haryono bersama para direktur terkait. Pembahasan berfokus pada kebutuhan mendesak penambahan tenaga ahli untuk memeriksa lebih dari 21 ribu dokumen backlog dan potensi backlog pemeriksaan substantif paten pada 2026. DJKI menyampaikan bahwa kekurangan tenaga pemeriksa, terutama di bidang farmasi, biologi, dan bioteknologi, telah menjadi tantangan utama yang menghambat percepatan layanan publik di bidang paten.

Hermansyah menekankan bahwa penguatan SDM pemeriksa paten merupakan langkah mendesak untuk menjaga kualitas layanan publik di bidang KI. 

“Kolaborasi dengan BRIN akan membantu memperkuat kapasitas pemeriksa paten kita, sehingga percepatan pemeriksaan dapat tercapai tanpa mengurangi ketelitian dan standar kualitas,” ujarnya.

Plt. Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang Fajar Sulaeman Taman menambahkan bahwa kebutuhan SDM bersifat mendesak karena tingginya permohonan paten dari dalam dan luar negeri, termasuk dokumen bioteknologi yang memerlukan kompetensi khusus. 

“Sejak 2017 kami tidak mendapatkan formasi pemeriksa paten farmasi, sehingga gap keahlian makin terasa. Kami membuka tiga skema kolaborasi: mutasi peneliti ke DJKI, perbantuan sementara, serta pembentukan tim teknis berbasis SK dengan honorarium. Semua skema ini dapat berjalan paralel sesuai kesiapan BRIN,” jelasnya.

Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi BRIN, Agus Haryono, menyambut positif usulan DJKI dan memastikan dukungan lembaganya. Ia menekankan bahwa ekosistem inovasi nasional harus diperkuat dari hulu ke hilir, termasuk kualitas dokumen paten yang dihasilkan peneliti. 

“BRIN siap mendukung, termasuk dalam pelatihan penyusunan dokumen paten agar para peneliti memahami standar pemeriksaan. Kami juga membuka kemungkinan perbantuan SDM pada periode awal tahun, saat beban penelaahan internal kami lebih longgar,” ungkap Agus.

Pertemuan ini menghasilkan beberapa poin tindak lanjut: pemetaan SDM BRIN yang berpotensi diperbantukan atau dimutasi ke DJKI; penyusunan mekanisme SK tim teknis untuk mendukung percepatan pemeriksaan; serta rencana program transfer knowledge penyusunan dokumen paten bagi peneliti BRIN. 

Kerja sama berkelanjutan antara DJKI dan BRIN menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa setiap inovasi yang dihasilkan peneliti Indonesia memperoleh pelindungan hukum yang tepat, terukur, dan siap dikomersialisasikan. Melalui sinergi kedua lembaga, target percepatan penyelesaian pemeriksaan paten pada 2026 serta penguatan budaya pelindungan KI di lingkungan riset semakin dapat diwujudkan.

 



TAGS

#KI Umum

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Percepat Langkah Strategis Menuju Status ISA

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus mengakselerasi persiapan menuju status International Searching Authority (ISA) melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia dan sistem pendukung. Upaya ini dibahas dalam rapat lanjutan yang dipimpin Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, pada 2 April 2026 di Gedung DJKI.

Kamis, 2 April 2026

Dari Tenun Hingga Tari, Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI Milik Bali

Upaya memperkuat pelindungan aset kekayaan intelektual (KI) di Pulau Dewata kian menunjukkan hasil yang signifikan. Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, secara simbolis menyerahkan 146 sertifikat kekayaan intelektual dalam kegiatan yang berlangsung di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, pada Rabu 1 April 2026.

Rabu, 1 April 2026

DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Hermansyah Siregar menegaskan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam kegiatan Temu Wicara mengenai Hak Kekayaan Intelektual dan Manajemen Usaha di Bali, Rabu (01/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam memperkuat daya saing UMKM melalui pemanfaatan dan pelindungan KI secara optimal.

Rabu, 1 April 2026

Selengkapnya