DJKI Berkomitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik Melalui Pelatihan Public Speaking

Bandung - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Pelatihan Public Speaking “Presentation Skills” guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kegiatan ini diadakan di Hotel Grand Mercure Bandung pada 10 s.d. 13 April 2022.

Dalam sambutannya, Sekretaris DJKI, Sucipto menjelaskan tentang pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap program unggulan DJKI, seperti Mobile IP Clinic dan Roving Seminar yang dapat berlangsung baik jika SDM-nya memiliki kemampuan pemaparan yang baik.

Public speaking yang baik sebenarnya selaras dengan tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif),” tutur Sucipto.



Menurut Sucipto public speaking sangatlah penting karena memiliki beberapa kekuatan yaitu untuk mengembangkan diri, mempengaruhi dunia sekitar, dan meningkatkan karir.
Di kesempatan yang sama, Sucipto melanjutkan bahwa ada 4 (empat) elemen utama dari public speaking, yaitu science (ilmu pengetahuan) di mana public speaking harus dibekali kemampuan terhadap ilmu pengetahuan yang akan disampaikan; skills (kemampuan) di mana public speaking harus dilakukan dengan kemampuan yang baik; arts (seni) di mana public speaking dilakukan tidak dengan sembarangan, karena memiliki teknik dan seni dalam melakukannya; soul (jiwa) di mana dalam melakukan public speaking harus dengan segenap penjiwaan, karena untuk mempengaruhi orang lain. 

Sucipto menegaskan seorang pemimpin harus dibentuk melalui pelatihan-pelatihan manajerial agar mempunyai kemampuan public speaking yang luar biasa. Selain itu, seni berbicara di depan umum bukan hanya perlu dimiliki oleh pejabat atau pembicara publik, tetapi perlu dikuasai oleh semua Aparatur Sipil Negara (ASN) karena keahlian ini dapat meningkatkan kepercayaan diri dan juga kepercayaan publik. 

"Di era komunikasi seperti sekarang ini, ASN seharusnya mempunyai kemampuan ilmu berbicara yang baik untuk dapat mempengaruhi orang lain secara efektif dan terarah guna meningkatkan  SDM demi kemajuan DJKI, " lanjutnya. 



Sucipto juga mengimbau agar pelatihan ini dapat diikuti dengan baik dan sungguh-sungguh dengan menerapkan filosofi tata, titi, titis, tatas, dan tutug. 

"Tata memiliki makna yaitu perencanaan, yang tertata dengan baik. Titi memiliki makna yaitu diteliti dahulu, untuk diteliti perencanaan dari kegiatan ini. Titis adalah tepat sasaran. Tatas dimaksud agar dapat dilaksanakan dengan baik pelatihan ini. Tutug, yaitu setelah dilaksanakan harus diselesaikan dan ditutup, mulai dari laporan akhir hingga penyelesaiannya," jelas Sucipto. 

Mengakhiri sambutannya, Sucipto berharap kegiatan ini dapat memberikan semangat dan motivasi bagi seluruh ASN di lingkungan DJKI untuk bekerja lebih keras, cerdas, dan ikhlas berlandaskan tata nilai PASTI dalam mewujudkan seluruh target capaian kinerja yang telah ditetapkan. (yun/iw/syl) 


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Sidang KBP: Satu Paten Lolos, Satu Gugur

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding uraian deskripsi dan klaim dari PT. SARANA KENTJANA INDO dan PT. Indonesia Power yang berlangsung pada 10 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Selasa, 10 Maret 2026

Lisensi Desain Industri: Kolaborasi Kreatif Tanpa Pabrik

Di tengah berkembangnya ekonomi kreatif, para desainer kini memiliki peluang lebih luas untuk memasarkan karyanya tanpa harus memiliki fasilitas produksi sendiri. Melalui skema lisensi desain industri, sebuah ide atau rancangan visual dapat diproduksi secara massal oleh mitra manufaktur yang telah memiliki kapasitas produksi dan jaringan distribusi. Model kolaborasi ini memungkinkan pemilik desain memperoleh royalti sekaligus memperluas jangkauan pasar, sehingga kreativitas dapat berkembang menjadi produk bernilai ekonomi tinggi.

Selasa, 10 Maret 2026

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Selengkapnya