Bandung - Dalam rangka meningkatkan permohonan desain industri dalam negeri, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuat berbagai program kerja, salah satunya memberikan pendampingan kepada pemohon desain industri di perguruan tinggi.
Mengingat, saat ini masih banyak ditemui pemohon yang kesulitan dalam membuat dokumen permohonan desain industri. Beberapa kesalahan yang sering ditemui adalah judul yang menggunakan bahasa Inggris, deskripsi yang tidak jelas, dan kualitas gambar yang rendah.
Kesalahan tersebut tidak hanya dapat memperlama proses pemeriksaan, namun dapat membuat suatu permohonan desain industri ditarik kembali jika pemohon tidak memberikan tanggapan yang memadai, yang artinya permohonan tersebut tidak dapat diberikan pelindungan hukumnya.
Oleh karenanya, DJKI menyelenggarakan Workshop Penyiapan Data Substantif Desain Industri untuk Perguruan Tinggi yang kali ini digelar di eL Hotel Bandung, Jawa Barat pada Kamis, 13 Juli 2023.
“Tentunya untuk memastikan data substansi dalam permohonan desain industri yang diajukan oleh perguruan tinggi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Pelaksana Tugas Koordinator Pemeriksaan Desain Industri Syahdi Hadiyanto.
Ia mengatakan dalam konteks pelayanan publik, kegiatan ini hadir sebagai bagian dari upaya untuk menjaga dan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh DJKI sekaligus mendekatkan diri dengan para pemangku kepentingan di daerah, khususnya Provinsi Jawa Barat.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya mengatakan bahwa pada tahun 2022 lalu, permohonan kekayaan intelektual (KI) di Jawa Barat tercatat sebanyak 35.087 permohonan, yang diantaranya jumlah tersebut, terdapat permohonan desain industri sebanyak 345.
“Dan per tanggal 4 Juli 2023, Jawa Barat berhasil memasukan 240 permohonan Desain Industri,” ucap Andika.
Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan tambahan pengetahuan kepada seluruh peserta terkait penyiapan data substansi desain industri.
“Semoga workshop ini menjadi langkah awal yang inspiratif dalam mendorong keunggulan desain industri di wilayah Jawa Barat,” pungkas Andika.
Kegiatan workshop ini diikuti oleh 70 orang yang terdiri dari kalangan perguruan tinggi, asosiasi profesi dan usaha mikro, kecil, dan menengah dengan menghasilkan 7 permohonan baru desain industri serta berhasil mengevaluasi 50 desain karya dosen dan mahasiswa ITB dan ITENAS yang berpotensi diajukan sebagai permohonan.
Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kebijakan layanan publik yang transparan dan partisipatif, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum membuka ruang dialog melalui uji publik penyesuaian jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan kekayaan intelektual (KI).
Kamis, 9 April 2026
Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Inventprise, Inc., QUALCOMM INCORPORATED, 4teen4 Pharmaceuticals Gmbh di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 9 April 2026.
Kamis, 9 April 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar FGD Pembahasan Jenis dan Tarif PNBP Layanan Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari persiapan uji publik perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan pada 7 s.d 10 April 2026 ini bertujuan mematangkan substansi kebijakan penyesuaian tarif layanan KI.
Selasa, 7 April 2026