Yogyakarta - Untuk mewujudkan Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Berkelas Dunia, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM telah menerapkan teknologi informasi dalam pelayanan publik. Hal ini ditunjukkan guna memberikan kemudahan kepada pengguna layanan KI.
Di tahun 2023, Direktorat Teknologi Informasi KI telah mensukseskan program unggulan melalui inovasi Persetujuan Otomatis Permohonan Merek (POP Merek) untuk tiga layanan pasca permohonan perpanjangan pelindungan merek, pencatatan lisensi, dan petikan sertifikat. Di mana prosesnya hanya memangkas waktu kurang dari 10 menit saja.
Hal tersebut disampaikan oleh Budhi Pratomo Mahardiko selaku Koordinator Pengembangan Sistem Informasi KI yang mewakili Direktur Teknologi Informasi KI pada kegiatan Evaluasi Kinerja DJKI Tahun 2023 di Hotel Melia Purosani, Yogyakarta pada Kamis, 7 November 2023.
“Tidak hanya itu, kami juga telah meraih Sertifikasi ISO 27000 untuk keamanan sistem, Sertifikasi ISO 20000-1 untuk layanan teknologi informasi, pembangunan data warehouse dan SOC, serta peningkatan pemanfaatan IP Marketplace, Artificial Intelligence,” ungkap Budhi.
Lebih lanjut, Budhi juga menyampaikan bahwa Direktorat Teknologi Informasi KI telah mengelola Learning Management System (LMS) Trademark. Di mana ini merupakan platform yang bermanfaat bagi pemeriksa merek untuk meningkatkan kompetensi dalam bidang merek melalui pembelajaran online.
“Selain itu, Direktorat Teknologi Informasi KI berhasil menghubungkan koneksi LPSE dengan data merek DJKI melalui media Application Programming Interface (API),” tutur Budhi.
Pencapaian - pencapaian tersebut merupakan bukti nyata DJKI dalam memberikan pelayanan KI terbaik kepada masyarakat. Namun, DJKI pun tetap memerlukan bantuan stakeholder terkait yang tersebar di seluruh Indonesia untuk dapat mewujudkan pelayanan KI terbaik kepada masyarakat melalui teknologi informasi.
“Kami terus melaksanakan pendampingan dan diseminasi terkait penggunaan aplikasi layanan KI yang ada melalui Kegiatan Penguatan Layanan Sistem Teknologi Informasi untuk Kantor Wilayah, Perguruan Tinggi, Pemerintah Daerah,” pungkas Budhi. (Ver/Dit)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) tentang Tata Kelola Royalti di Bidang Hak Cipta. Hal ini masih dilakukan sebagai upaya memperkuat perlindungan dan kesejahteraan para pencipta melalui sistem royalti yang lebih transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Senin, 7 September 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyosialisasikan pelaksanaan Indonesia Patent Awards 2026 kepada konsultan kekayaan intelektual (KI) dalam pertemuan daring pada 3 September 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan mekanisme dan kategori penghargaan yang akan diberikan dalam ajang apresiasi paten tersebut.
Kamis, 3 September 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum mendorong peningkatan kesadaran perempuan untuk melakukan deteksi dini dan vaksinasi sebagai langkah pencegahan kanker serviks. Upaya tersebut dilakukan melalui seminar kesehatan bertema “Sayangi Dirimu: Deteksi Dini dan Vaksinasi untuk Hidup Lebih Sehat, Perempuan Berdaya, Bebas Kanker Serviks” yang digelar di Aula Niko Kansil, Lantai 8 Gedung DJKI, Selasa, 1 September 2026.
Selasa, 1 September 2026
Jumat, 11 September 2026
Kamis, 10 September 2026
Kamis, 10 September 2026