DJKI Berikan Bantuan untuk Putra-Putri Pegawai

Jakarta - Pada bulan suci Ramadhan 1442 H, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan bantuan biaya pendidikan kepada putra-putri pegawai dari tingkat SD sampai SMA yang terdiri dari kesatuan pengamanan, petugas kebersihan dan supir di lingkungan DJKI yang bertempat di Aula lantai 19, Gedung Eks Sentra Mulia pada Rabu, (28/4/2021).

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris selaku penasehat DWP menyampaikan bahwa kegiatan ini membantu para pegawai di DJKI khususnya untuk kepentingan pendidikan anak.

“Mari kita belajar dan menuntut ilmu, maka siapapun yang sedang menuntut ilmu mari kita bantu,” ujar Freddy, saat membuka kegiatan santunan ini yang bertema “Melangkah Bersama Saling Berbagi di Masa Pandemi”.

Senada dengan Dirjen KI, Ketua Dharma Wanita Persatuan DJKI, Media Sari Freddy berpesan agar santunan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

“Kepada anak-anakku siswa-siswi SD, SMP, SMA penerima bantuan ini Ibu berpesan agar jangan menilai besarnya bantuan biaya tetapi terimalah sebagai ungkapan kepedulian dari lubuk hati kami yang paling dalam” tutup Media Sari. 

Sebagai informasi, santunan ini diterima oleh 42 siswa SD, 23 siswa SMP dan 21 siswa SMA/SMK.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Sultra, Dorong Ekosistem KI di Daerah

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tubagus Erif Faturahman beserta jajaran pada Selasa 14 April 2026 di ruang kerja Dirjen KI. Audiensi ini membahas penguatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) di Sulawesi Tenggara, termasuk rencana penandatanganan nota kesepahaman dengan perguruan tinggi, pembentukan Sentra KI, serta peningkatan layanan KI berbasis wilayah.

Selasa, 14 April 2026

Libatkan Publik, DJKI Uji Penyesuaian Tarif PNBP untuk Transparansi Layanan KI

Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kebijakan layanan publik yang transparan dan partisipatif, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum membuka ruang dialog melalui uji publik penyesuaian jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan kekayaan intelektual (KI).

Kamis, 9 April 2026

Komisi Banding Paten RI Gelar Sidang Terbuka: Dua Permohonan disetujui, Satu tidak disetujui

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Inventprise, Inc., QUALCOMM INCORPORATED, 4teen4 Pharmaceuticals Gmbh di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 9 April 2026.

Kamis, 9 April 2026

Selengkapnya