DJKI Beri Penguatan PPNS Kantor Wilayah dalam Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Surabaya - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengadakan kegiatan penguatan dan pemberdayaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Kemenkumham pada Rabu, 1 November 2023, bertempat di Double Tree Hotel, Surabaya.

Penguatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan penanganan setiap aduan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) serta melakukan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait KI di wilayah.

“Status Priority Watch List (PWL) sangat berpengaruh pada iklim investasi di Indonesia, salah satunya adalah investor luar negeri di bidang industri manufacturing yang mempertimbangkan status tersebut dalam melakukan investasi,” ungkap Anom pada pembukaan kegiatan. 

“Saat ini, kami terus berupaya untuk menurunkan atau menghilangkan status PWL tersebut dari Indonesia,” lanjutnya. 

Pada kesempatan yang sama, Anom juga menyampaikan bahwa peran Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham dalam penegakan hukum KI dan sinergi dengan APH terkait juga dibutuhkan dalam menangani aduan pelanggaran KI dan membantu mendorong penurunan status PWL.

“Kedepannya, diharapkan Penegakan hukum yang kolaboratif antara DJKI, Kanwil Kemenkumham, dan APH terkait dapat berjalan semakin baik serta diskusi dengan stakeholder terkait di daerah dapat diterapkan PPNS di wilayah dalam mendukung Indonesia keluar dari PWL,” tambah Anom. 

Seperti yang kita ketahui, Indonesia termasuk ke dalam salah satu negara yang mendapatkan status PWL yang diterbitkan oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat atau United States Trade Representative (USTR) dan Counterfeit and Piracy Watch List oleh European Commission (EU).

Saat ini DJKI sedang gencar melakukan penegakan hukum KI terkait dengan peredaran barang palsu di e-commerce. Hal tersebut membuat para konsumen dirugikan, apalagi dengan kualitas rendah dan membawa nama merek lain. 

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan oleh narasumber dari stakeholder terkait yang berasal dari Badan Reserse Kriminal Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Pengawasan Obat dan Makanan, Bea Cukai, Koordinator Pengawas PPNS dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara.

Sebagai tambahan informasi, pada kegiatan ini juga dilakukan penyerahan penghargaan dengan beberapa kategori, diantaranya PPNS terbaik dalam penanganan perkara di wilayah maupun unit utama, perjanjian kerjasama penegakan hukum dengan stakeholder terkait di wilayah, dan koordinasi terinteraktif dengan Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa. (DMS/SAS) 

 



LIPUTAN TERKAIT

Libatkan Publik, DJKI Uji Penyesuaian Tarif PNBP untuk Transparansi Layanan KI

Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kebijakan layanan publik yang transparan dan partisipatif, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum membuka ruang dialog melalui uji publik penyesuaian jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan kekayaan intelektual (KI).

Kamis, 9 April 2026

Komisi Banding Paten RI Gelar Sidang Terbuka: Dua Permohonan disetujui, Satu tidak disetujui

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Inventprise, Inc., QUALCOMM INCORPORATED, 4teen4 Pharmaceuticals Gmbh di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 9 April 2026.

Kamis, 9 April 2026

DJKI Matangkan Perubahan Tarif PNBP Layanan KI Jelang Uji Publik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar FGD Pembahasan Jenis dan Tarif PNBP Layanan Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari persiapan uji publik perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan pada 7 s.d 10 April 2026 ini bertujuan mematangkan substansi kebijakan penyesuaian tarif layanan KI.

Selasa, 7 April 2026

Selengkapnya