Bengkulu - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil menyelesaikan mediasi hak cipta Motif Batik Kain Tua Biku dan Motif Batik KAGANO yang diselenggarakan di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, pada tanggal 15-16 Januari 2024.
“Pelaksanaan penyelesaian sengketa alternatif atau mediasi di bidang kekayaan intelektual (KI) hak cipta motif Batik Tuan Biku berhasil dengan mencapai kata sepakat berdamai,” ujar Noprizal selaku Ketua Tim Kelompok Kerja Mediasi, Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI.
Dalam hal tersebut, mediasi hak cipta dilakukan antara pemegang hak cipta Motif Batik Kain Tuan Biku Saudari Hj. Nelawati melawan Saudara Suyono pemilik CV Adiguna Konveksi dan Saudara Armen Bastari. Dari hasil tersebut diputuskan bahwa pihak lain tidak diperbolehkan menggunakan, menjual, dan memproduksi motif batik milik CV Adiguna Konveksi tersebut.
“Kami juga melakukan mediasi hak cipta Motif Batik KAGANO antara pemegang hak cipta Saudari Leni Febrianti melawan Saudara Suryono pemilik CV Adiguna Konveksi dengan mencapai kata sepakat berdamai untuk tidak menjual dan memproduksi motif batik milik CV Adiguna Konveksi,” ungkap Nofrizal.
Sebagai informasi, mediasi hak cipta yang dilakukan Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa dan Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu merupakan suatu upaya dalam menyelesaikan sengketa di luar proses penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat memberikan kepercayaan pelindungan hak cipta kepada masyarakat pemegang hak cipta. (PPS/SAS)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan penguatan konsep Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Kelas Dunia di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Senin, 22 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, bersama pegawai DJKI yang memiliki pengalaman pendidikan dan kerja di luar negeri, termasuk di World Intellectual Property Organization (WIPO). Rapat ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama DJKI, yakni Patent Prosecution Highway (PPH), Publikasi Guideline Pemeriksaan seluruh rezim KI, serta penguatan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Senin, 22 Desember 2025
Layanan paten yang cepat dan pasti menjadi prasyarat penting bagi inovasi dan daya saing suatu negara. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas Paten di Gedung DJKI, Jakarta pada 22 Desember 2025.
Senin, 22 Desember 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) memperdalam evaluasi kinerja kantor wilayah (Kanwil) melalui Pembahasan Komisi III dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) hari kedua yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.
Selasa, 16 Desember 2025