DJKI Berhasil Re-Sertifikasi ISO 20000-1:2018

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum berhasil mempertahankan raihan ISO 20000-1:2018 terkait Sistem Manajemen Layanan Direktorat Teknologi Informasi terhadap Layanan Aplikasi Merek dalam audit yang dilaksanakan bersama auditor dari Badan Sertifikasi TSI di Gedung DJKI pada Senin, 23 Desember 2024. 

Ketua Tim Kerja Kerja Sama dan Evaluasi TI DJKI Muly Malem Karina Alasen Sembiring mengatakan bahwa re-sertifikasi ini diraih setelah dilakukan serangkaian kegiatan Surveilans I terkait dengan ISO 20000-1:2018. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar ISO 20000-1:2018 dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang kekayaan intelektual (KI).

“Re-sertifikasi ISO 20000-1:2018 yang berhasil diraih kembali oleh DJKI ini merupakan komitmen kami untuk memberikan pelayanan berbasis teknologi Informasi (TI) yang modern, berkualitas, aman, handal, dan efisien sesuai standar internasional,” ujar Muly.

“Tidak hanya mematuhi standar internasional, optimalisasi layanan berbasis TI ini juga bertujuan untuk membangun kepercayaan publik terhadap layanan DJKI, mendukung efisiensi operasional dan penggunaan sumber daya, serta membina budaya perbaikan berkelanjutan (continuous improvement),” lanjutnya.

Di tahun 2025 sendiri, DJKI memiliki beberapa program unggulan di mana TI memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan program tersebut, di antaranya percepatan penyelesaian permohonan KI bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan transformasi layanan KI berbasi TI.

“Kami merasa bersyukur proses kegiatan Re-Sertifikasi ISO 20000-1:2018 DJKI berjalan sesuai dengan yang diharapkan, yaitu tercapainya Surveilans. Harapannya, dengan re-sertifikasi ini dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal lagi kepada masyarakat dan dapat mendukung program yang nantinya akan berjalan di tahun 2025,” pungkasnya

Sebagai tambahan informasi, ISO 20000-1:2018 sendiri adalah standar yang memungkinkan organisasi yang menyediakan layanan untuk menyesuaikannya dengan Standar Manajemen Layanan yang unik. Standar ini biasanya digunakan untuk layanan TI, dan dapat diterapkan ke semua industri layanan. (CRZ/SAS)



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Desain Industri, Ujung Tombak Daya Saing Bisnis Furniture

Sebuah desain tak sekadar estetika visual, namun juga memiliki nilai ekonomi. Inilah gagasan utama yang diangkat dalam OKE KI Seri Webinar #24 bertema “Nilai Daya Saing Desain Industri dalam Bisnis Furniture” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum pada Senin, 14 Juli 2025. Dalam kegiatan yang berlangsung interaktif ini, praktisi desain furniture dan akademisi Universitas Tarumanegara, Eddy Supriyatna Marizar hadir sebagai narasumber.

Senin, 14 Juli 2025

DWP DJKI Gelar Bakti Sosial dan Tadabbur Alam Peringati Tahun Baru Islam 1447 H

Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial dan Tadabbur Alam dengan mengusung tema Membangun Semangat Hijrah dalam Meningkatkan Iman dan Amal Sholeh di Yayasan As-Zalika, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis, 10 Juli 2025.

Kamis, 10 Juli 2025

DJKI Targetkan Peningkatan Pemohonan Paten dari Perguruan Tinggi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.

Kamis, 3 Juli 2025

Selengkapnya