DJKI bekerja sama dengan Perhimpunan Dharmawanita mengadakan Seminar Kesehatan

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Perhimpunan Dharmawanita mengadakan Seminar Kesehatan dengan tema “Menjaga Kesehatan Jantung dan Ergonomi di Tempat Kerja” yang diikuti oleh Perhimpunan Tenaga Kesehatan, Pegawai ASN dan PPNPN dari masing-masing Unit Eselon I Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Gedung Sentra Mulia, Lantai 19, Senin (29/10/2018).

Dalam lingkungan kerja, kesehatan juga dijadikan sebagai ergonomi untuk merancang suatu sistem yang optimal dan dapat dilihat dari sisi manusia serta kinerjanya. Acara ini diselenggarakan dengan tujuan memberi informasi terkait kesehatan yang ditunjukan kepada pegawai untuk menjaga kesehatannya, terutama kesehatan jantung agar mendapatkan kinerja yang optimal dalam melayani masyarakat.

“Terkait dengan Seminar Kesehatan ini diadakan agar menjadi kesadaran kita dalam mencegah penyakit jantung, menerapkan ergonomi di lingkungan kerja, dan mengerti cara menjaga kesehatan sesuai arahan Dokter. Salah satu masalah utama di Negara maju berkembang diantaranya penyakit yang menyebabkan kematian, oleh karenanya saya berharap agar kita dapat memikirkan kesehatan jantung kita. Penyakit jantung dan stroke itu penting dan menjadi penyebab kematian tertinggi, sehingga akan diadakan pemeriksaan secara kooperatif terutama untuk para pegawai agar memaksimalkan kinerja kita dikedepannya.” Ujar R. Natanegara, Ses-Ditjen KI dalam sambutannya.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Menteri Hukum Minta DJKI Tindaklanjuti Aduan Pemilik Merek Bandeng Juwana Elrina

Semarang - Kementerian Hukum melalui program PASTI Ada Solusi membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan dan memperoleh penjelasan langsung terkait persoalan pelayanan hukum, termasuk kekayaan intelektual (KI). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Padma Semarang pada Jumat (23/10) ini dihadiri Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dan jajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Jumat, 23 Oktober 2026

DJKI Tindak Lanjuti Putusan MA atas Sengketa Merek Kutus-Kutus

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung yang menolak permohonan peninjauan kembali dalam sengketa merek Tamba Waras Bali Kutus Kutus. Putusan Nomor 29 PK/Pdt.Sus-HKI/2026 tanggal 31 Agustus 2026 tersebut mempertahankan putusan pembatalan tiga pendaftaran merek atas nama Fazlie Hasniel Sugiharto yang menjadi objek sengketa.

Jumat, 23 Oktober 2026

DJKI Gelar Workshop Pusat Data Lagu dan/atau Musik di Jakarta, Sinkronisasi dengan LMKN dan LMK

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menyelenggarakan Workshop Pusat Data Lagu dan/atau Musik (PDLM) Indonesia sebagai langkah memperkuat pembangunan basis data hak cipta dan hak terkait dalam mendukung tata kelola royalti musik. Kegiatan ini diselenggarakan pada 22-24 Oktober 2026 di Hoten Gran Melia, Jakarta Selatan, melibatkan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan sejumlah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), yakni WAMI, SELMI, KCI, CNS, PAPPRI, Prisindo, Prokarindo Utama, dan ARDI.

Kamis, 22 Oktober 2026

Selengkapnya