DJKI Bekerja Sama dengan EPO Gelar Workshop Series C4: Quality Management System

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Sub Direktorat Kerja Sama Luar Negeri menyelenggarakan Directorate General of Intellectual Property (DGIP) - Europe Patent Office (EPO) Workshop Series C4: Quality Management System secara virtual melalui aplikasi Zoom pada Selasa (27/07/2021).

Lokakarya ini bertujuan untuk menggali lebih dalam mengenai manajemen mutu internal dan eksternal yang diterapkan oleh EPO dalam memberikan pelayanan pelindungan paten kepada para pemohon.

Head of Department Quality and Risk Management EPO, Jorgen Jochheim menyampaikan kualitas pelayanan yang diberikan oleh EPO bersandarkan pada manajemen yang terintegrasi, staf yang terlatih, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut Jorgen menjelaskan, terdapat lima area utama yang menjadi fokus EPO dalam membangun manajemen yang terintegrasi, yaitu penggunaan teknologi, dukungan antar pemangku kepentingan internal dan para pemohon, nilai-nilai yang dianut instansi, data yang mutakhir, serta hubungan dengan pemangku kepentingan eksternal.  

Diharapkan dengan digelarnya lokakarya ini dapat memberikan wawasan baru dan masukan bagi DJKI dalam mengembangkan pelayanan paten dalam negeri. (SYL/KAD)


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

Selengkapnya