Sorong – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berupaya memperluas akses masyarakat terhadap pelindungan kekayaan intelektual (KI) dengan menyelenggarakan kegiatan Patent One Stop Service (POSS) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha di wilayah Papua Barat.
Kegiatan ini merupakan langkah yang sangat penting dan strategis dalam rangka meningkatkan kesadaran, pemahaman, serta keterampilan para akademisi mengenai pentingnya pelindungan KI, khususnya paten.
Edward James Sinaga selaku Kepala Divisi Administrasi yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat dalam sambutannya menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini, pemerintah terus berusaha memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan terpadu untuk proses pendaftaran paten, sekaligus memberikan edukasi terkait pentingnya hak KI.
“Penting bagi kita untuk menyadari bahwa perguruan tinggi tidak hanya sebagai tempat menimba ilmu, tetapi juga sebagai pusat inovasi. Melalui pelindungan paten, kita dapat memastikan bahwa hasil-hasil penelitian yang brilian tidak diklaim oleh pihak lain,” ujar Edward pada Rabu, 18 September 2024 di Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong.
Menurutnya, salah satu kendala yang sering dihadapi oleh para inventor adalah kesulitan dalam memahami prosedur pengajuan paten. Untuk itu, POSS memberikan sosialisasi berupa pemberian materi tentang paten, pendampingan pendaftaran permohonan paten, pendampingan penyusunan spesifikasi permohonan paten, pendampingan terkait pelayanan hukum paten, hingga pendampingan mengenai pemeliharaan paten agar paten tetap dilindungi hingga berakhirnya masa pelindungannya.
“Tidak hanya itu, melalui POSS diharapkan dapat mendorong semangat berinovasi di kalangan civitas akademika dan berkontribusi pada kemajuan bangsa serta kepedulian dan keaktifan perguruan tinggi dalam melindungi karya, desain dan inovasi yang dihasilkan oleh mahasiswa maupun para pengajar,” tutur Edward.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan terima kasih kepada DJKI atas terselenggaranya POSS Papua Barat 2024. “Semoga melalui kegiatan ini, jumlah pendaftaran paten di Papua Barat dapat meningkat secara signifikan,” harapnya.
Sebagai informasi, pada POSS Papua Barat kali ini juga telah diserahkan sertifikat paten untuk invensi Rompi Kehamilan Sebagai Alat Peraga Pemeriksaan Tinggi Fundus Uteri dengan nomor terdaftar IDS000008607 kepada Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Papua Barat.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mengingatkan para kreator konten di media sosial untuk memahami aturan hak cipta guna menghindari praktik copyright trolling yang berpotensi merugikan. Praktik ini merupakan praktik penyalahgunaan hak cipta di mana seseorang atau perusahaan (troll) secara agresif menuntut individu atau bisnis atas dugaan pelanggaran hak cipta, seringkali untuk karya kecil atau penggunaan tidak sengaja, dengan tujuan utama memaksa pembayaran penyelesaian (settlement) berupa uang, bukan bertujuan untuk melindungi karya.
Selasa, 17 Maret 2026
Ide besar sering lahir dari pengalaman sederhana yang dialami dalam kehidupan sehari-hari. Bagi Linus Nara Pradhana, gagasan tentang helm berpendingin bermula dari perjalanan menuju sekolah di tengah terik matahari Surabaya ketika ia masih duduk di bangku sekolah dasar.
Senin, 16 Maret 2026
Pembuktian berkas permohonan merek bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) kini jauh lebih luas dan fleksibel. Melalui Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 5 Tahun 2026, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI mengganti prosedur administratif yang bersifat formalitas dengan pilihan dokumen legalitas yang lebih beragam.
Senin, 16 Maret 2026
Selasa, 17 Maret 2026
Senin, 16 Maret 2026
Senin, 16 Maret 2026