DJKI Bangun Sistem Kekayaan Intelektual dengan Kerja Sama

Yogyakarta - Pelindungan kekayaan intelektual (KI) tidak lepas dari peran kerja sama antar semua pemangku kepentingan dalam membangun dan memajukan sistem KI di Indonesia. Sistem KI yang aktual akan membantu pemerintah menghadapi tantangan dan inovasi dalam pelindungan dan pemanfaatan KI.  

Guna mengoptimalkan pelindungan dan penegakan hukum KI, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Kerja Sama dan Edukasi (KSE) mengadakan Rapat Koordinasi dan Monitoring dengan Mitra Dalam Negeri Tahun 2024 pada 13–16 Agustus 2024 di Hotel Harper, Yogyakarta.

Dalam sambutan Direktur Jenderal KI yang diwakili oleh Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon menyatakan membangun sistem KI di Indonesia ini perlu dilakukan bersama-sama.

“Kerja sama dengan mitra dalam negeri ini sangatlah penting untuk menemukan berbagai solusi dalam merumuskan langkah strategis membangun sistem KI yang semakin baik,” ungkap Yasmon.

Yasmon berharap kegiatan ini mampu menghasilkan output dan outcome yang nyata dan bermanfaat bagi DJKI salah satunya dalam memberikan edukasi mengenai pelindungan dan penegakan hukum KI maupun bagi masyarakat luas dalam pemanfaatan bidang KI. 

“Berbagai topik akan dibahas bersama pihak-pihak terkait guna mencapai target kinerja yang telah ditetapkan juga meningkatkan inovasi kerja sama dan edukasi KI menuju DJKI sebagai world class intellectual property (IP) office,” sambungnya.

Senada dengan Yasmon, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham D.I. Yogyakarta Agung Rektono Seto menyampaikan pentingnya kolaborasi untuk mendorong inovasi pelindungan KI.

“Perkembangan teknologi saat ini yang begitu pesat, mendorong berbagai lini kehidupan menuju otomasi dan kebutuhan akan pertukaran data dalam teknologi. Maka dengan berbagai kerja sama yang telah terjalin, kami berharap semakin mendorong inovasi-inovasi baru yang tercipta serta mengoptimalkan pelindungan KI,” ungkap Agung.

Agung juga memaparkan bahwa saat ini di Daerah Istimewa Yogyakarta telah terjalin kerja sama pelindungan dan pemanfaatan KI dengan 14 perguruan tinggi dan satu pemerintah daerah. 

"Tahun ini kami berupaya untuk mendorong kembali kerja sama dengan empat universitas, yaitu UIN Sunan Kalijaga, Universitas Sarjana Wiyata, Universitas PGRI Yogyakarta, Universitas Kristen Duta Wacana, dan Polda DIY," tambahnya.

Sebagai tambahan informasi, peserta kegiatan ini berjumlah 120 orang terdiri dari pegawai Direktorat Kerja Sama dan Edukasi serta dihadiri oleh narasumber dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Biro Kerja Sama Teknik Luar Negeri Kementerian Sekretariat Negara, Tokopedia, Bank Mandiri,  Youtube, dan Asosiasi Konsultan Kekayaan Intelektual. (DMS/SYL)



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Perkuat Kualitas Pemeriksaan Paten melalui Pelantikan Pejabat Ahli Madya

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat fungsional pada Selasa, 27 Oktober 2026, bertempat di Gedung DJKI lantai 4, Jakarta. Pelantikan dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Tessa Harumdila.

Selasa, 27 Oktober 2026

KBP Tolak Satu dan Terima Satu Banding Paten

Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk membacakan putusan atas dua permohonan banding paten pada Kamis, 22 Oktober 2026, di Ruang Sidang Komisi Banding Paten, Lantai 7, Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan.

Kamis, 22 Oktober 2026

DJKI Himpun Masukan Publik untuk Penyempurnaan RIKIN 2027–2036

Semarang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menyelenggarakan Uji Publik Program Penyusunan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional (RIKIN) Tahun 2027–2036 di Hotel Ciputra Semarang pada Rabu 21 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan menghimpun masukan pemangku kepentingan untuk menyempurnakan arah kebijakan dan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional untuk sepuluh tahun ke depan.

Rabu, 21 Oktober 2026

Selengkapnya