DJKI Bangun Citra Positif Melalui Transparansi Informasi

Jakarta - Tim Kerja Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar sharing pengalaman dalam pelayanan informasi lembaga pemerintah dan lembaga non pemerintah dalam kegiatan Konsinyering Penyusunan Data Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2024 pada 30 Oktober s.d. 2 November 2024 di Gran Melia Hotel Jakarta. 

Pada hari kedua kegiatan, Bank Indonesia (BI) turut berbagi pengalaman dalam melaksanakan pelayanan informasi kepada masyarakat. Elly Tjan Deputi Direktur Departemen Komunikasi BI sebagai narasumber, memaparkan implementasi layanan informasi dan PPID BI yang memiliki standar transparansi dan komunikasi guna mendukung layanan publik BI.

“Transparansi dan komunikasi adalah bagian tidak terpisahkan dari instrumen kebijakan untuk mendukung efektifitas pelaksanaan tugas-tugas dan amanat BI” Ungkap Elly.

Elly juga memberikan kiat dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat, beberapa cara dalam membangun layanan informasi prima adalah dengan membangun standar kualitas sumber daya manusia (SDM) yang memiliki standar service excellence, menyusun katalog klasifikasi informasi secara konsisten dan seragam, serta pemanfaatan artificial intelligence (AI) dan big data.

Dengan menetapkan standarisasi tersebut, BI dapat terus menjaga transparansi dan terus mengelola ekspektasi dari masyarakat dan stakeholder terkait, pengelolaan literasi mengenai perbankan di Indonesia dan pengelolaan transparansi serta responsibilitas sebagai implementasi Undang Undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

Kesempatan selanjutnya Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memberikan pengalamannya dalam mengelola layanan informasi dan pengaduan. Yolanda Rosylvia Juniar selalu Penanggungjawab PPID Ditjen Imigrasi. 

“Layanan informasi, pengaduan dan PPID pada Ditjen Imigrasi sudah semakin meningkat seiring dengan meningkatnya ekspektasi pelayanan publik terhadap Ditjen Imigrasi. Dengan strategi dan tuntutan responsif dari masyarakat membuat kami terus berkembang dan beradaptasi dalam melayani masyarakat,” ujar Yolanda.

Ditjen Imigrasi terus berinovasi dalam memberikan pelayanan informasi kepada publik,  beberapa diantaranya adalah penggunaan chatbot pada layanan informasi live chat dan pemanfaatan AI pada website.

Sejalan dengan arahan Sekretaris DJKI Anggoro Dasananto dalam pembukaan konsinyering PPID bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk terus memperkuat pelayanan publik yang mudah diakses, aman, dan berbasis transparansi serta bagian dari upaya memperkuat pemahaman, memperbarui pengetahuan, dan mendalami best practices dalam pengelolaan PPID.

DJKI dalam hal pelayanan informasi kepada masyarakat terus berinovasi guna memberikan pelayanan publik yang prima. Melalui kegiatan ini DJKI berkomitmen untuk membangun sistem pelayanan informasi yang semakin transparan dan responsif serta adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. (DMS/DAW)



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Dari Inovasi Menuju Pemanfaatan, Innovation Pitching Day Berlanjut di Hari Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali mempertemukan inventor dengan dunia industri dalam hari kedua Innovation Pitching Day sebagai bagian dari Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 pada 8 Oktober 2026 di Gedung DJKI, Jakarta. Kegiatan ini menjadi ruang bagi para inventor untuk memperkenalkan hasil penelitian dan invensinya kepada industri sekaligus membuka peluang pengembangan dan pemanfaatan teknologi dalam negeri.

Kamis, 8 Oktober 2026

DJKI Dorong Hilirisasi Paten melalui Innovation Pitching Day

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum melalui Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) menggelar Innovation Pitching Day sebagai bagian dari rangkaian Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini mempertemukan inventor dengan pihak industri untuk mendorong pemanfaatan dan hilirisasi invensi di bidang Energi Baru Terbarukan, Pertahanan dan Keamanan, Obat dan Kosmetik, serta Pupuk dan Pertanian.

Rabu, 7 Oktober 2026

KBP Bacakan Putusan Tiga Perkara Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding paten yang diajukan oleh GENTING TAURX DIAGNOSTIC CENTRE SDN BHD dan Qualcomm Incorporated pada 6 Oktober 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Ketiga perkara tersebut masing-masing tercatat dengan Nomor Registrasi 32/KBP/X/2025, 43/KBP/X/2024, dan 44/KBP/X/2024.

Selasa, 6 Oktober 2026

Selengkapnya