DJKI Bahas Tim Ahli Indikasi Geografis

Jakarta - Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 12 Tahun 2019 tentang Indikasi Geografis (IG) ditegaskan bahwa Tim Ahli IG memiliki tugas dalam melakukan pemeriksaan dan penilaian dokumen deskripsi IG, serta melakukan pengawasan terhadap pemakaian IG terdaftar. Keberadaan tim ahli ini sangat diperlukan dalam mendukung peningkatkan pelindungan IG di berbagai daerah di Indonesia.

Oleh karena itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual dan Direktur Merek dan Indikasi Geografis beserta jajaran melakukan rapat pembahasan mengenai posisi strategis tim ahli IG ini pada Selasa 12 September 2023 di gedung eks Sentra Mulia.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menyatakan bahwa Indonesia memiliki keragaman dan potensi ekonomi IG yang besar. “Saat ini Indonesia sudah memiliki 132 IG Terdaftar yang jumlahnya akan terus meningkat. Sehingga salah satu langkah penting yang harus dipersiapkan adalah mencari pakar yang kompeten untuk memperkuat Tim Ahli IG,” ujar Min.

Sebagai informasi, Tim Ahli IG adalah tim independen yang terdiri atas orang yang memiliki keahlian yang melakukan penilaian mengenai Dokumen Deskripsi IG dan memberikan pertimbangan/rekomendasi kepada Menteri Hukum dan HAM sehubungan dengan pendaftaran, pengubahan, pembatalan, pembinaan teknis dan/atau pengawasan IG nasional. (DMS/GWP)

 



LIPUTAN TERKAIT

Wamenkum Lepas 912 Peserta Mudik Bersama Menuju Enam Kota Tujuan

Sebanyak 912 peserta mengikuti Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, dan Kementerian Hak Asasi Manusia di Jakarta, 12 Maret 2026. Dengan dukungan 22 armada bus yang telah melalui uji kelayakan ketat, program bertema "Mudik Pasti Aman, Hati Nyaman" ini bertujuan menyediakan perjalanan yang aman dan terorganisir.

Kamis, 12 Maret 2026

KBP Terima Dua Banding Paten Qualcomm

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas dua permohonan banding yang diajukan oleh Qualcomm Incorporated pada Kamis, 12 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.

Kamis, 12 Maret 2026

DJKI Targetkan Status ISA Guna Mewujudkan Kantor KI Berkelas Dunia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum tengah mempercepat langkah strategis untuk menjadi International Searching Authority (ISA). Langkah ini diambil sebagai upaya nyata mensejajarkan Indonesia dengan kantor kekayaan intelektual (KI) kelas dunia.

Kamis, 12 Maret 2026

Selengkapnya