DJKI Bahas Strategi Kantor KI Kelas Dunia

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan penguatan konsep Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Kelas Dunia di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Senin, 22 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, bersama pegawai DJKI yang memiliki pengalaman pendidikan dan kerja di luar negeri, termasuk di World Intellectual Property Organization (WIPO). Rapat ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama DJKI, yakni Patent Prosecution Highway (PPH), Publikasi Guideline Pemeriksaan seluruh rezim KI, serta penguatan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Dalam rapat tersebut, Hermansyah menegaskan bahwa DJKI perlu melakukan lompatan kebijakan agar sistem pelindungan KI nasional mampu sejajar dengan kantor KI negara maju. Salah satu langkah konkret yang dibahas adalah percepatan implementasi Patent Prosecution Highway, sebagai mekanisme kerja sama pemeriksaan paten lintas negara untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pemeriksaan.

“PPH adalah instrumen penting untuk meningkatkan kecepatan dan kualitas pemeriksaan paten. Dengan kerja sama internasional yang tepat, pemohon akan memperoleh kepastian hukum lebih cepat, dan sistem paten kita menjadi lebih kredibel secara global,” ujar Hermansyah.

Isu kedua yang menjadi perhatian adalah publikasi guideline pemeriksaan pada seluruh rezim kekayaan intelektual, termasuk paten, merek, desain industri, dan hak cipta. Guideline ini tidak hanya ditujukan bagi pemeriksa, tetapi juga bagi masyarakat dan pemohon agar memahami standar dan kriteria pemeriksaan sejak awal.

Hermansyah menekankan bahwa keterbukaan informasi melalui guideline resmi akan meningkatkan kualitas permohonan sekaligus memperkuat akuntabilitas DJKI. “Pelindungan KI yang kuat dimulai dari proses yang transparan. Guideline yang dipublikasikan akan membantu pemohon mengajukan permohonan dengan benar, sekaligus memastikan hasil pemeriksaan yang konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Isu strategis ketiga adalah rencana penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Kerja sama ini diarahkan pada pembentukan dan penguatan sentra KI di perguruan tinggi, serta integrasi edukasi kekayaan intelektual sejak jenjang pendidikan dasar.

Melalui kolaborasi lintas kementerian tersebut, DJKI berupaya membangun budaya sadar KI sejak dini, sekaligus memastikan hasil riset dan inovasi akademik terlindungi secara hukum. Langkah ini dinilai strategis untuk mendorong hilirisasi riset dan meningkatkan nilai ekonomi kekayaan intelektual nasional.

Menutup rapat, Hermansyah menegaskan bahwa ketiga isu tersebut akan ditindaklanjuti secara terukur dan berkelanjutan sebagai bagian dari roadmap DJKI menuju kantor KI kelas dunia. “Kantor KI kelas dunia bukan hanya soal teknologi, tetapi tentang sistem yang dipercaya, SDM yang andal, dan kebijakan yang melindungi hak kekayaan intelektual secara efektif,” pungkasnya.

 



TAGS

#KI Umum

LIPUTAN TERKAIT

Percepat Layanan Paten, DJKI Selenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas

Layanan paten yang cepat dan pasti menjadi prasyarat penting bagi inovasi dan daya saing suatu negara. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas Paten di Gedung DJKI, Jakarta pada 22 Desember 2025.

Senin, 22 Desember 2025

DJKI Perdalam Evaluasi Kinerja Kanwil melalui Pembahasan Komisi III

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) memperdalam evaluasi kinerja kantor wilayah (Kanwil) melalui Pembahasan Komisi III dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) hari kedua yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.

Selasa, 16 Desember 2025

DJKI Terima Kunjungan Mahasiswa Hukum UNAS

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan studi dari Fakultas Hukum Universitas Nasional (UNAS) pada Selasa, 16 Desember 2025, di Gedung DJKI. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) serta penerapannya dalam bidang hukum dan akademik.

Selasa, 16 Desember 2025

Selengkapnya