DJKI Bahas Perkembangan Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual dengan MIAP

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membahas pentingnya penegakan hukum kekayaan intelektual (KI) dengan Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) di Ruang Rapat Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Gedung Eks Sentra Mulia pada Senin, 25 Juli 2022. 

“Adanya diseminasi dan sosialisasi KI yang saat ini sedang gencar dilakukan harus dibarengi dengan penegakan hukum yang kuat,” ujar Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo. 


Anom mengatakan bahwa penegakan hukum sama pentingnya dengan diseminasi dan sosialisasi KI, karena masyarakat dapat memahami KI dengan merasakan langsung dampak dari penegakan hukum tersebut sehingga menimbulkan kepercayaan masyarakat untuk melindungi KI-nya. 

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif MIAP, Justisiari P. Kusumah mengatakan bahwa perkembangan penegakan hukum KI saat ini dapat dilihat dari 2 (dua) aspek yaitu akses dan komunikasi yang baik. 

“Yang dimaksud dari aksesnya adalah saat ini apabila hendak melakukan pengaduan sudah dimudahkan terdapat kanal-kanal layanan pengaduan serta komunikasi dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) juga sudah baik karena PPNS saat ini juga lebih proaktif,” tutur Justi. 

MIAP sendiri merupakan organisasi yang bertujuan untuk mengurangi dampak negatif dan memerangi kasus pemalsuan dengan bekerja sama dengan pihak berwenang, serta meningkatkan kesadaran publik, perlindungan konsumen melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi. 

Menurut Justi, MIAP juga berperan aktif dalam misi mengeluarkan Indonesia dari status Priority Watch List (PWL) dengan memberikan masukan kepada pihak The Office of the United States Trade Representative (USTR) bahwa Indonesia telah bekerja keras dalam melakukan upaya penegakan hukum.


“Kami juga hadir sebagai pihak swasta untuk menjadi narasumber saat peraturan sistem rekordasi dibuat,” kata Justi.  
Harapannya, bersama-sama Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) KI dan MIAP dapat mengupayakan yang terbaik dalam menegakan hukum KI agar semakin efektif, serta memberantas barang-barang palsu hingga dapat  mengeluarkan Indonesia dari PWL. (CAN/AMH)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Terima Audiensi Kanwil Jabar Bahas Target 2026

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menegaskan pentingnya penyelarasan strategi pusat dan daerah untuk memastikan target kinerja kekayaan intelektual (KI) tahun 2026 tercapai secara optimal. Penegasan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan, Kamis, 15 Januari 2026.

Kamis, 15 Januari 2026

Begini Cara Daftar Desain Industri di DJKI

Pendaftaran Desain Industri menjadi langkah utama untuk melindungi tampilan visual produk dari peniruan dan penggunaan tanpa izin. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mengajak masyarakat, khususnya pelaku usaha dan kreator, untuk mendaftarkan Desain Industri agar memperoleh kepastian hukum dan meningkatkan nilai ekonomi karya.

Jumat, 16 Januari 2026

KBP Terima Dua Banding Paten Novartis AG dan Qualcomm

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas dua permohonan banding yang diajukan oleh Novartis AG dan Qualcomm Incorporated pada Kamis, 15 Januari 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan.

Kamis, 15 Januari 2026

Selengkapnya