DJKI Awali Kinerja di Bulan Suci Ramadan dengan Semangat dan Komitmen

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melaksanakan apel pagi pertama di bulan Ramadan 1443 Hijriah yang diikuti oleh seluruh pegawai secara hybrid di Aula Seno Adji lantai 18 Gedung Ex. Sentra Mulia dan melalui aplikasi Zoom.

Bertindak sebagai Pembina Apel, Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti menyampaikan amanat apel. Dede mengingatkan adanya peraturan kegiatan dan jam kerja yang disesuaikan dengan Ramadan. Peraturan ini berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor SEK15.OT.02.02 Tahun 2022.



“Diharapkan pegawai ASN dan PPNPN dapat melaksanakan tugas kedinasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan komitmen yang kuat, sehingga rencana kinerja yang telah disepakati di awal, dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan pencapaian target kinerja yang sesuai harapan dan terdokumentasi secara administrasi dengan baik,” ujar Dede Senin, 4 April 2022.

Ia menekankan bahwa saat ini DJKI telah melewati realisasi trimester pertama. Terkait kegiatan yang telah terlaksana, Dede meminta agar segera menyampaikan pertanggungjawaban kegiatan kepada bagian keuangan dengan administrasi lengkap dan sesuai aturan yang berlaku.

“Hal ini karena pertanggungjawaban kegiatan mempengaruhi realisasi anggaran pada unit masing-masing,” pungkas Dede. (AMO/KAD)


LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya