DJKI Akan Bangun Infrastruktur Bank Data Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berencana akan membuat infrastruktur untuk filling system kekayaan intelektual (KI), termasuk di dalamnya terdapat bank data untuk hak cipta dan hak terkait.

Freddy mengatakan, bahwa peran DJKI adalah mengurus filling database dengan menyiapkan infrastrukturnya, agar pengelolaan datanya benar, dan urusan tekait komersialisasi dilakukan oleh Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf).

“Data-data yang sudah ada, nanti dikumpulkan melalui data center yang dibangun DJKI”, hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Freddy Harris saat menerima kunjungan perwakilan dari Massive Music Entertainment, Irfan Aulia bersama penyanyi Marcell Siahaan, di ruang rapat Dirjen KI, Senin (19/3/2018).

Irfan mengatakan, untuk filling database musik, data tersebut akan dibuat secara rinci menggunakan metadata. Dimana, semua yang terkait dengan  lagu yang beredar, akan dicatatkan di metadata tersebut.

“Nantinya metadata ini berguna untuk mempermudah dalam menentukan pendapatan royalti, pembayaran royalti, distribusi royalti, transparansi royalti”, ujar Irfan.Irfan menambahkan, dengan kita tidak memiliki pengelolaan metadata yang benar, maka potensi nilai ekonomi ini akan hilang.

Untuk diketahui, metadata adalah suatu informasi terstruktur yang mendeskripsikan, menjelaskan, menemukan, atau setidaknya menjadikan suatu informasi mudah untuk ditemukan kembali, digunakan, dan dikelola.

Tentunya pengelolaan data ini perlu dibuat secara bersama-sama dengan pihak terkait, baik itu DJKI, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), dan Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan. Dengan tujuan dapat diterapkannya payment gateway. (Humas DJKI, Maret 2018)


TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Himpun Masukan Publik untuk Penyempurnaan RIKIN 2027–2036

Semarang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menyelenggarakan Uji Publik Program Penyusunan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional (RIKIN) Tahun 2027–2036 di Hotel Ciputra Semarang pada Rabu 21 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan menghimpun masukan pemangku kepentingan untuk menyempurnakan arah kebijakan dan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional untuk sepuluh tahun ke depan.

Rabu, 21 Oktober 2026

Dari Inovasi Menuju Pemanfaatan, Innovation Pitching Day Berlanjut di Hari Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali mempertemukan inventor dengan dunia industri dalam hari kedua Innovation Pitching Day sebagai bagian dari Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 pada 8 Oktober 2026 di Gedung DJKI, Jakarta. Kegiatan ini menjadi ruang bagi para inventor untuk memperkenalkan hasil penelitian dan invensinya kepada industri sekaligus membuka peluang pengembangan dan pemanfaatan teknologi dalam negeri.

Kamis, 8 Oktober 2026

DJKI Dorong Hilirisasi Paten melalui Innovation Pitching Day

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum melalui Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) menggelar Innovation Pitching Day sebagai bagian dari rangkaian Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini mempertemukan inventor dengan pihak industri untuk mendorong pemanfaatan dan hilirisasi invensi di bidang Energi Baru Terbarukan, Pertahanan dan Keamanan, Obat dan Kosmetik, serta Pupuk dan Pertanian.

Rabu, 7 Oktober 2026

Selengkapnya