Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyampaikan pesan penting kepada mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa untuk memiliki kesadaran akan pentingnya pemahaman kekayaan intelektual (KI). Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Pemberdayaan dan Edukasi Aulia Andriani Giartono, perwakilan Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi, saat membuka kunjungan belajar Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
“Pemahaman kekayaan intelektual (KI) bukan sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan,” ujar Aulia di Graha Pengayoman Jakarta pada Kamis, 15 Mei 2025.
“Di era global yang dinamis ini, pemahaman kekayaan intelektual menjadi bekal penting bagi para mahasiswa untuk menghadapi tantangan masa depan, baik di sektor hukum, ekonomi, maupun sosial budaya,” sambungnya.
Lebih lanjut, Aulia berharap kunjungan ini dapat mendorong mahasiswa untuk lebih menyadari pentingnya pelindungan KI serta berkontribusi dalam menciptakan inovasi dan karya kreatif yang bernilai ekonomi.
“Kekayaan intelektual, baik itu hak cipta, paten, merek, maupun desain industri, merupakan aset berharga yang perlu kita lindungi dan kembangkan,” lanjutnya.
“Selain itu, Kami berharap kunjungan ini tidak hanya menambah wawasan dan pengetahuan, tetapi juga menumbuhkan kesadaran akan pentingnya kekayaan intelektual dalam berbagai aspek kehidupan,” tutupnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Etty Indrawati mengharapkan kunjungan ini dapat membuka wawasan mahasiswa terkait pemahaman KI.
“Kami berharap kunjungan ini memberi pengalaman berharga dan membuka wawasan mahasiswa tentang peran DJKI dalam pelindungan kekayaan intelektual,” ujar Etty.
Perlu diketahui, dalam kegiatan ini DJKI menghadirkan dua narasumber untuk menyampaikan materi kekayaan intelektual dan potensi ekonomi kreatif secara mendalam.(mkh/daw)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memperkuat hubungan kerja sama internasional melalui pertemuan bilateral dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) yang dilaksanakan di sela-sela Sidang Umum ke-66 World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss.
Kamis, 10 Juli 2025
Partisipasi Indonesia dalam Sidang Umum ke-66 World Intellectual Property Organization (WIPO) 2025 terus mendapat perhatian dunia. Lewat booth pameran bertema “Local Roots, Global Reach”, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memamerkan lebih dari seratus produk berbasis kekayaan intelektual (KI) yang mencerminkan kekuatan ekonomi kreatif Tanah Air.
Kamis, 10 Juli 2025
Indonesia menandatangani Riyadh Design Law Treaty (DLT) sebagai komitmen untuk menyederhanakan dan menyeragamkan prosedur administratif terkait pendaftaran dan perlindungan desain industri di negara-negara anggota. Penandatanganan ini dilakukan dalam pertemuan bilateral antara Kementerian Hukum sebagai perwakilan Pemerintah Indonesia dan World Intellectual Property Organization (WIPO) di sela rangkaian Sidang Umum WIPO ke-66 pada Selasa, 9 Juli 2025.
Rabu, 9 Juli 2025
Kamis, 10 Juli 2025
Kamis, 10 Juli 2025
Kamis, 10 Juli 2025