Ditjen KI Terus Perbaiki Proses Pemeriksaan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) bersama World Intellectual Property Organization (WIPO) menyelenggarakan Workshop on Written Opinion Report bagi pemeriksa paten di Ruang Rapat Lantai 8, Gedung DJKI, Senin (16/10/2017).

Acara yang dihadiri 40 orang pemeriksa paten ini, dibuka oleh Kepala Sub Direktorat Keja Sama Luar Negeri (Kasubdit KSLN), Andrieansjah mewakili Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Dede Mia Yusanti yang berhalangan hadir.

Ditjen KI terus berupaya memperbaiki sistem dan proses pemeriksaan paten dengan mengikuti perkembangan-perkembangan terkini di dalam sistem paten dunia.

“Penyelenggaraan workshop ini juga dilatarbelakangi dengan adanya kebutuhan untuk mendapatkan paten yang berkualitas dengan terlaksananya kepastian hukum terhadap klaim-klaim paten yang dimintakan pelindungan,” ucap Andrieansjah saat membuka acara.

Dalam workshop ini perwakilan WIPO, Konrad Lutz Mailander dan perwakilan IP Australia, Scott Makin akan memaparkan materi mengenai pembuatan penyeragaman laporan hasil pemeriksaan paten, PCT International Phase; patent family dan melakukan praktek latihan penanganan pemeriksaan paten dengan menggunakan contoh kasus yang ada, serta metode dalam menangani PPH dan International-type Search Reports from an ISA (International Searching Authority) perspective.

Diharapkan dengan terselenggara workshop yang berlangsung selama 5 (lima) hari ini, dapat menghasilkan pemeriksa paten yang profesional dan mampu bersaing dengan kantor-kantor paten luar negeri, sehingga visi Ditjen KI untuk menjadi institusi kekayaan intelektual berstandar Internasional dapat tercapai. (Humas DJKI, Oktober 2017)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan IPOS Jajaki Kerja Sama Seputar KI di Kancah ASEAN

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum selaku wakil Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 mengadakan pertemuan bilateral dengan Intellectual Property Office of Singapore (IPOS) pada 5 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Agenda ini bertujuan untuk saling bertukar informasi mengenai perkembangan terkini dalam lanskap kekayaan intelektual (KI) di negara masing-masing.

Senin, 5 Mei 2025

UU Paten yang Baru: Apa Saja yang Berubah dan Kenapa Penting untuk Diketahui?

Perubahan Undang-Undang Paten bukan hanya soal pasal dan ayat. Di baliknya, ada dampak nyata bagi dunia usaha, investor, hingga para peneliti di perguruan tinggi. Apa saja perubahan itu dan bagaimana pelaksanaannya di lapangan? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang coba dijawab dalam kegiatan ”Sosialisasi UU Paten: Perkembangan dan Implikasi terhadap Bisnis” yang digelar di World Trade Center Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Selenggarakan Pembelajaran Daring Pelindungan Kekayaan Intelektual Tingkat Dasar

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi (KSPE) menyelenggarakan kegiatan Pembelajaran Daring (Jaring) dengan menggunakan modul “Pelindungan Kekayaan Intelektual Tingkat Dasar” pada tanggal 6 hingga 7 Mei 2025 bertempat di Gedung DJKI Lantai 8, Kuningan, Jakarta Selatan.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya