Ditjen KI Terus Perbaiki Proses Pemeriksaan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) bersama World Intellectual Property Organization (WIPO) menyelenggarakan Workshop on Written Opinion Report bagi pemeriksa paten di Ruang Rapat Lantai 8, Gedung DJKI, Senin (16/10/2017).

Acara yang dihadiri 40 orang pemeriksa paten ini, dibuka oleh Kepala Sub Direktorat Keja Sama Luar Negeri (Kasubdit KSLN), Andrieansjah mewakili Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Dede Mia Yusanti yang berhalangan hadir.

Ditjen KI terus berupaya memperbaiki sistem dan proses pemeriksaan paten dengan mengikuti perkembangan-perkembangan terkini di dalam sistem paten dunia.

“Penyelenggaraan workshop ini juga dilatarbelakangi dengan adanya kebutuhan untuk mendapatkan paten yang berkualitas dengan terlaksananya kepastian hukum terhadap klaim-klaim paten yang dimintakan pelindungan,” ucap Andrieansjah saat membuka acara.

Dalam workshop ini perwakilan WIPO, Konrad Lutz Mailander dan perwakilan IP Australia, Scott Makin akan memaparkan materi mengenai pembuatan penyeragaman laporan hasil pemeriksaan paten, PCT International Phase; patent family dan melakukan praktek latihan penanganan pemeriksaan paten dengan menggunakan contoh kasus yang ada, serta metode dalam menangani PPH dan International-type Search Reports from an ISA (International Searching Authority) perspective.

Diharapkan dengan terselenggara workshop yang berlangsung selama 5 (lima) hari ini, dapat menghasilkan pemeriksa paten yang profesional dan mampu bersaing dengan kantor-kantor paten luar negeri, sehingga visi Ditjen KI untuk menjadi institusi kekayaan intelektual berstandar Internasional dapat tercapai. (Humas DJKI, Oktober 2017)


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Percepat Langkah Strategis Menuju Status ISA

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus mengakselerasi persiapan menuju status International Searching Authority (ISA) melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia dan sistem pendukung. Upaya ini dibahas dalam rapat lanjutan yang dipimpin Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, pada 2 April 2026 di Gedung DJKI.

Kamis, 2 April 2026

Dari Tenun Hingga Tari, Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI Milik Bali

Upaya memperkuat pelindungan aset kekayaan intelektual (KI) di Pulau Dewata kian menunjukkan hasil yang signifikan. Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, secara simbolis menyerahkan 146 sertifikat kekayaan intelektual dalam kegiatan yang berlangsung di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, pada Rabu 1 April 2026.

Rabu, 1 April 2026

DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Hermansyah Siregar menegaskan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam kegiatan Temu Wicara mengenai Hak Kekayaan Intelektual dan Manajemen Usaha di Bali, Rabu (01/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam memperkuat daya saing UMKM melalui pemanfaatan dan pelindungan KI secara optimal.

Rabu, 1 April 2026

Selengkapnya