Diskusi Intensif Kekayaan Intelektual, DJKI Terima Audiensi JIPA

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan delegasi Japan Intellectual Property Association (JIPA) di Gedung DJKI Jakarta. Pertemuan yang berlangsung pada 17 Maret 2025 ini dilakukan untuk membuka ruang diskusi di bidang kekayaan intelektual (KI).

Jun Okubo selaku perwakilan delegasi JIPA menyampaikan dalam sambutannya, bahwa kunjungan ini dimaksudkan untuk berkonsultasi perihal pendaftaran merek di Indonesia, khususnya dalam ranah pemeriksaan substantif.

“Selain alur bisnis pendaftaran merek mulai dari awal diterimanya permohonan hingga sampai pada akhir putusan, kami juga ingin mempelajari tentang prosedur yang diterapkan pada masa pemeriksaan substantif yang diberlakukan di DJKI,” ucap Jun membuka pertemuan tersebut.

Lebih lanjut Jun menjelaskan bahwa selain berdiskusi seputar pendaftaran merek, JIPA juga ingin mengetahui dari sisi penegakan hukum KI, yaitu tentang bagaimana prosedur yang diberlakukan jika mendapati adanya aduan atas pelanggaran KI.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Hermansyah Siregar menekankan bahwa DJKI memiliki komitmen tinggi untuk menciptakan ekosistem KI yang sehat dan kondusif.

“Untuk mendukung hal tersebut, Kami dari Direktorat Merek dan Indikasi Geografis senantiasa memastikan bahwa setiap pendaftaran merek yang ada, diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Hermansyah.

Sejalan dengan apa yang disampaikan Hermansyah, Direktur Penegakan Hukum Arie Ardian Rishadi yang turut hadir pada kegiatan tersebut menyampaikan bahwa Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) selalu merespon cepat setiap aduan pelanggaran KI dari masyarakat.

“Dengan respon yang cepat diharapkan dapat berdampak positif bagi terciptanya ekosistem KI yang kuat di Indonesia,” pungkas Arie.

Sebagai informasi, JIPA adalah organisasi nirlaba yang beranggotakan perusahaan-perusahaan Jepang yang memiliki kepentingan dalam bidang KI. Organisasi ini memiliki peran penting dalam mempromosikan perlindungan dan pemanfaatan KI di Jepang dan di seluruh dunia. Kunjungan delegasi JIPA ini diharapkan dapat memperkuat hubungan kerja sama antara DJKI dan JIPA, serta memberikan manfaat bagi pengembangan sistem KI di Indonesia.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Targetkan Peningkatan Pemohonan Paten dari Perguruan Tinggi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.

Kamis, 3 Juli 2025

DJKI Dorong Ekosistem KI sebagai Penggerak Ekonomi melalui Sektor Pariwisata

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.

Selasa, 1 Juli 2025

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

Selengkapnya