Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu, menerima audiensi Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Selatan Darmalingganawati, di Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Senin, 25 Agustus 2025. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi terkait pencatatan karya cipta berupa dua lagu berjudul “Melangkah Bersama Balai Pemasyarakatan” dan “Pembimbing Kemasyarakatan Ujung Tombak Pemasyarakatan”. Sebagai informasi, pencatatan hak cipta kini dapat dilakukan melalui Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) di laman https://hakcipta.dgip.go.id/. Dengan POP HC, proses pencatatan hak cipta bisa selesai hanya dalam waktu 10 menit apabila dokumen lengkap dan sesuai.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun 2025 yang digelar di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat 6 Februari 2026. Kegiatan ini menandai dimulainya pemeriksaan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara, termasuk dalam pelaksanaan program pelindungan kekayaan intelektual.
Jumat, 6 Februari 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI memenuhi undangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam rangka penyelenggaraan Seminar dan Pendampingan Kekayaan Intelektual (KI) bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan tema “Peran Kekayaan Intelektual dalam Meningkatkan Nilai Tambah Ekonomi Kreatif UMKM”. Kegiatan ini dilaksanakan pada 31 Januari 2026 bertempat di Kantor Gubernur Kalimantan Utara.
Sabtu, 31 Januari 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menyerahkan surat pencatatan hak cipta Maskot Sekolah Rakyat dan Supergrafis Sekolah Rakyat kepada Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial. Kegiatan ini sebagai bagian dari dukungan terhadap program prioritas Presiden dalam penguatan akses pendidikan bagi masyarakat rentan.
Jumat, 6 Februari 2026