Dirjen KI: Mari Bekerja dalam Harmoni untuk Menjadi Kantor Terbaik KI Dunia

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Freddy Harris meminta jajarannya untuk bekerja sama saling bahu membahu dan bergotong royong untuk menjadikan DJKI menjadi salah satu kantor Kekayaan Intelektual (KI) terbaik di dunia. 

“Saya sebagai Dirjen (KI) juga menjadi dirijen. Dalam sebuah orkestra saya hanya memimpin sementara saudara-saudara sebagai pemain musiknya harus bermain dengan baik. Jika satu saja salah, maka akan terdengar sumbang,” ujar Freddy dalam pengarahan usai Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Administrasi dan Fungsional di Lingkungan DJKI yang digelar pada Senin (24/8) di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta Selatan.

Freddy mengatakan bahwa DJKI telah melakukan banyak inovasi dalam 2,5 tahun terakhir. Hampir seluruh layanan saat ini bisa dilakukan melalui aplikasi digital sehingga mengurangi pungli dan memberikan transparansi pada masyarakat. 

“Kita sudah memulai digitalisasi sejak 2017 dengan e-hakcipta. Tahun lalu kita juga sudah menerima pendaftaran KI online. Hanya tinggal selangkah lagi seluruh pemeriksa juga bisa bekerja dari kediaman masing-masing,” ujarnya

Dia menambahkan bahwa pegawai DJKI tetap harus menjaga kesehatan dan bekerja sesuai protokol kenormalan baru. Bekerja dari rumah atau mana saja menurut Freddy bukan masalah bagi kantor yang dipimpinnya karena sistem pekerjaan di DJKI telah memungkinkan untuk dikerjakan di mana saja dan kapan saja.

Tidak lama lagi, masyarakat juga akan mendapatkan IPROLINE (Intellectual Property Online). Melalui aplikasi ini, masyarakat akan dimudahkan dalam melakukan pendaftaran kekayaan intelektual (KI) maupun pengajuan pasca permohonan. Adanya aplikasi ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas mulai dari Verifikasi dokumen; Publikasi permohonan; Pemeriksaan Merek, Paten dan Desain Industri; hingga terbitnya Sertifikat KI dilakukan oleh para pegawai DJKI di mana saja dan kapan saja, tanpa perlu lagi datang ke kantor.

“Dengan begitu, setiap permohonan yang diajukan masyarakat dapat diselesaikan tepat waktu. Aplikasi akan diluncurkan dalam waktu dekat,” pungkasnya Freddy Harris.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Perda KI Jadi Kunci Optimalisasi Potensi Bangka Belitung

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk membahas urgensi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kekayaan Intelektual (KI). Pertemuan ini menjadi tahap penting dalam mendorong optimalisasi potensi daerah berbasis KI guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga pendapatan daerah.

Kamis, 19 Februari 2026

IP Talks Bahas Paten Granted: Hak, Kewajiban, dan Risiko yang Kerap Terlupakan

Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.

Kamis, 12 Februari 2026

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Selengkapnya