Dirjen KI Ingatkan 34 Pejabat Fungsional Tertentu Baru untuk Bekerja Profesional

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris melantik 34 pejabat Fungsional Tertentu baru pada Senin, 23 November 2020 di Aula Oemar Seno Adji, Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Para pejabat yang baru dilantik antara lain lima analis kepegawaian, satu pengelola pengadaan barang/ jasa, 14 pemeriksa paten pertama dan 14 pemeriksa merek pertama.

Freddy berpesan pada pejabat baru untuk senantiasa bekerja secara profesional. Jauhi perbuatan yang melanggar hukum dan merugikan negara.

“Pola masa lalu harus sudah ditinggalkan. Boleh berdiskusi dengan pemohon dan konsultan (KI) tetapi jangan sampai terjadi perbuatan yang tercela. Saya cuma ingatkan beberapa hal ini pada akhirnya sangat disayangkan, susah dibenahi dan dibantunya pun susah,” ujarnya.

Dirjen KI juga mengatakan saat ini kebutuhan masyarakat terhadap layanan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) semakin tinggi seiring dengan meningkatnya kesadaran untuk melindungi Kekayaan Intelektual (KI).

“KI ke depan membutuhkan lebih dari 1000 orang pemeriksa, jadi masih sangat kurang (saat ini). Kenapa kita butuh lebih banyak karena sekarang masyarakat semakin sadar kekayaan intelektual, permohonan-permohonan kekayaan intelektual yang masuk ke kita semakin bertambah,” kata Freddy.

Dirjen KI juga siap mendukung perkembangan setiap pegawai untuk menjadi lebih baik ke depan. 

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

DJKI Gelar FGD Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional

Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.

Senin, 16 Juni 2025

Selengkapnya