Dirjen KI Ingatkan 34 Pejabat Fungsional Tertentu Baru untuk Bekerja Profesional

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris melantik 34 pejabat Fungsional Tertentu baru pada Senin, 23 November 2020 di Aula Oemar Seno Adji, Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Para pejabat yang baru dilantik antara lain lima analis kepegawaian, satu pengelola pengadaan barang/ jasa, 14 pemeriksa paten pertama dan 14 pemeriksa merek pertama.

Freddy berpesan pada pejabat baru untuk senantiasa bekerja secara profesional. Jauhi perbuatan yang melanggar hukum dan merugikan negara.

“Pola masa lalu harus sudah ditinggalkan. Boleh berdiskusi dengan pemohon dan konsultan (KI) tetapi jangan sampai terjadi perbuatan yang tercela. Saya cuma ingatkan beberapa hal ini pada akhirnya sangat disayangkan, susah dibenahi dan dibantunya pun susah,” ujarnya.

Dirjen KI juga mengatakan saat ini kebutuhan masyarakat terhadap layanan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) semakin tinggi seiring dengan meningkatnya kesadaran untuk melindungi Kekayaan Intelektual (KI).

“KI ke depan membutuhkan lebih dari 1000 orang pemeriksa, jadi masih sangat kurang (saat ini). Kenapa kita butuh lebih banyak karena sekarang masyarakat semakin sadar kekayaan intelektual, permohonan-permohonan kekayaan intelektual yang masuk ke kita semakin bertambah,” kata Freddy.

Dirjen KI juga siap mendukung perkembangan setiap pegawai untuk menjadi lebih baik ke depan. 

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

DJKI Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.

Rabu, 4 Februari 2026

Dirjen KI Arahkan Analis Hukum Perkuat Regulasi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Hermansyah Siregar memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) DJKI yang menjabat sebagai analis hukum terkait penguatan regulasi Kekayaan Intelektual (KI), di kantor DJKI ruang rapat lantai 7 Selasa, 03 Februari 2026.

Selasa, 3 Februari 2026

Selengkapnya