Dirjen KI: Banyak Tugas Menanti Untuk Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa yang Baru

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pimpinan Tinggi Pratama pada Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Aula Oemar Seno Adji, lantai 18 Gedung  Eks Sentra Mulia, Jakarta, Senin (08/02/2021).

Pada kesempatan ini, Edison Sitorus yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI menyerahkan tanggung jawabnya kepada Anom Wibowo sebagai Direktur yang baru.

“Selamat datang kepada Bapak Anom, semoga dengan hadirnya Pak Anom di sini dapat menjadikan DJKI lebih baik lagi,” sambut Freddy.

Dalam sambutannya, Freddy menyampaikan terimakasih kepada Edison Sitorus atas kerja keras dan pencapaian-pencapaian yang sudah dilakukan untuk DJKI.

Ia juga mengatakan pergeseran atau mutasi jabatan merupakan dinamika dalam organisasi. 

“Selamat jalan untuk Pak Edison, Pak Edison akan tetap menjadi bagian dari keluarga besar DJKI,” ujar Freddy.

Freddy berharap, di bawah kepemimpinan Anom Wibowo, Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI dapat menyelesaikan permasalahan terkait penindakan dalam penegakan hukum kekayaan intelektual dengan baik. 

“Tugas sudah banyak menanti Pak Anom, saat ini terdapat 21 penyidik. Semoga di bawah kepemimpinan pak Anom, 11 di antaranya dapat dijadikan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) agar karirnya juga lebih terarah,” ungkap Freddy.

Sebagai informasi, sertijab ini dihadiri oleh para Pimpinan Tinggi Pratama lainnya, beserta Pejabat Administrator di lingkungan DJKI.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Tegaskan Percepatan Layanan dan Pelindungan KI

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menegaskan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk memperkuat pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) melalui percepatan layanan publik yang terukur, transparan, dan berbasis kepastian hukum. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat pimpinan bersama jajaran di ruang rapat Dirjen KI, Kamis, 22 Januari 2026.

Kamis, 22 Januari 2026

DJKI Catat 407 Ribu Permohonan KI & Raih Prestasi Strategis 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, mencatat sebanyak 412.243 permohonan Kekayaan Intelektual (KI) yang telah diajukan sepanjang 1 Januari – 31 Desember 2025, menegaskan meningkatnya kesadaran pelindungan KI di masyarakat Indonesia. Data tersebut mencakup permohonan Merek 153.351, Paten 15.192, Desain Industri 8.649, Hak Cipta 229.795, Indikasi Geografis 37, DTLST 9, dan Rahasia Dagang 18 permohonan. Adapun sebanyak 429.343 penyelesaian permohonan KI telah diselesaikan DJKI selama tahun 2025.

Selasa, 20 Januari 2026

Dirjen KI Terima Audiensi Kanwil Jabar Bahas Target 2026

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menegaskan pentingnya penyelarasan strategi pusat dan daerah untuk memastikan target kinerja kekayaan intelektual (KI) tahun 2026 tercapai secara optimal. Penegasan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan, Kamis, 15 Januari 2026.

Kamis, 15 Januari 2026

Selengkapnya