Dirjen KI: Banyak Tugas Menanti Untuk Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa yang Baru

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pimpinan Tinggi Pratama pada Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Aula Oemar Seno Adji, lantai 18 Gedung  Eks Sentra Mulia, Jakarta, Senin (08/02/2021).

Pada kesempatan ini, Edison Sitorus yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI menyerahkan tanggung jawabnya kepada Anom Wibowo sebagai Direktur yang baru.

“Selamat datang kepada Bapak Anom, semoga dengan hadirnya Pak Anom di sini dapat menjadikan DJKI lebih baik lagi,” sambut Freddy.

Dalam sambutannya, Freddy menyampaikan terimakasih kepada Edison Sitorus atas kerja keras dan pencapaian-pencapaian yang sudah dilakukan untuk DJKI.

Ia juga mengatakan pergeseran atau mutasi jabatan merupakan dinamika dalam organisasi. 

“Selamat jalan untuk Pak Edison, Pak Edison akan tetap menjadi bagian dari keluarga besar DJKI,” ujar Freddy.

Freddy berharap, di bawah kepemimpinan Anom Wibowo, Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI dapat menyelesaikan permasalahan terkait penindakan dalam penegakan hukum kekayaan intelektual dengan baik. 

“Tugas sudah banyak menanti Pak Anom, saat ini terdapat 21 penyidik. Semoga di bawah kepemimpinan pak Anom, 11 di antaranya dapat dijadikan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) agar karirnya juga lebih terarah,” ungkap Freddy.

Sebagai informasi, sertijab ini dihadiri oleh para Pimpinan Tinggi Pratama lainnya, beserta Pejabat Administrator di lingkungan DJKI.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

DJKI Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.

Rabu, 4 Februari 2026

Dirjen KI Arahkan Analis Hukum Perkuat Regulasi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Hermansyah Siregar memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) DJKI yang menjabat sebagai analis hukum terkait penguatan regulasi Kekayaan Intelektual (KI), di kantor DJKI ruang rapat lantai 7 Selasa, 03 Februari 2026.

Selasa, 3 Februari 2026

Selengkapnya