Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen mengajak kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk turut serta mensukseskan tahun tematik 2024 Indikasi Geografis (IG) yang baru saja dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.
“Tahun depan yang sudah dicanangkan sebagai tahun IG, mari kita glorifikasikan ‘Jelajah Indikasi Geografis Indonesia 2024’ kepada seluruh pemangku kepentingan di wilayah,” ujar Min dalam kesempatannya menutup Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang KI dengan Kanwil Kemenkumham Tahun 2023 di Shangri-La Hotel, Jakarta pada Jumat, 27 Oktober 2023.
Min menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham beserta jajarannya yang telah mengikuti kegiatan tersebut dengan maksimal dan partisipatif.
“Kami berharap rancangan target kinerja khususnya di bidang kekayaan intelektual (KI) yang sudah kita persiapkan bersama selama Rakornis ini dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan program-program kerja Kanwil di tahun 2024,” ungkap Min.
Min mengimbau kepada seluruh jajaran di Kantor Wilayah untuk dapat melaksanakan komitmen yang telah disepakati bersama pada kegiatan ini secara akuntabel dan optimal.
Adapun target kinerja di bidang KI yang diampu oleh Kanwil Kemenkumham di tahun depan adalah sebagai berikut:
1. Mempercepat pertumbuhan permohonan IG dan Merek Kolektif/ OVOB di wilayah melalui kerjasama Pemerintah Daerah, para pemangku kepentingan terkait, dan MPIG. Dengan kriteria keberhasilan yaitu, minimal satu permohonan baru dan penyelesaian permohonan IG dalam proses, serta tiga permohonan merek kolektif.
2. Kolaborasi dalam memberikan layanan KI di daerah dengan para pemangku kepentingan terkait untuk menyebarluaskan pemahaman potensi dan meningkatkan permohonan KI di wilayah.
Dengan kriteria keberhasilan adalah peningkatan pemahaman, potensi dan permohonan KI dan peningkatan KI komunal yang bernilai ekonomi.
3. Meningkatkan permohonan desain industri dalam negeri melalui inventarisasi Data Potensi Desain Industri di 33 Provinsi.
4. Meningkatkan Jumlah Permohonan Paten Dalam Negeri melalui pendampingan spesifik para pemangku kepentingan terkait paten.
Dengan kriteria keberhasilannya yaitu peningkatan pemahaman terkait pendaftaran paten dan penelusuran dokumen paten sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
5. Meningkatkan Pemahaman Kesadaran Masyarakat, Pemangku Kepentingan Terkait dan Aparat Penegak Hukum atas pentingnya Pelindungan KI.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen KI juga menyerahkan sertifikat merek kolektif ‘WAIRU’ milik Kelompok Usaha Air Minum Dalam Kemasan Badan Usaha Milik Desa Sejahtera Bersama Kelapa Dua, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Dengan terdaftarnya merek kolektif ini diharapkan dapat digunakan bersama oleh produk daerah sebagai tanda yang bertujuan membangun reputasi daerah serta merupakan pengakuan produk daerah. Terutama dalam membantu pelaku usaha di wilayah setempat untuk menciptakan reputasi dan citra produk yang berkualitas. (DAW/SYL)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) menyelenggarakan Seminar dan On the Job Training (OJT) bertajuk Patent OJT for Young Examiners pada 24-26 Februari 2026 di Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi teknis dan kualitas pemeriksaan paten di Indonesia.
Selasa, 24 Februari 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menanamkan budaya sadar kekayaan intelektual (KI) kepada generasi muda melalui kegiatan Pembelajaran Kreatif bagi Mahasiswa Magang di lingkungan DJKI. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Lantai 6 pada Senin, 23 Februari 2026.
Senin, 23 Februari 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk membahas urgensi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kekayaan Intelektual (KI). Pertemuan ini menjadi tahap penting dalam mendorong optimalisasi potensi daerah berbasis KI guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga pendapatan daerah.
Kamis, 19 Februari 2026
Rabu, 25 Februari 2026
Rabu, 25 Februari 2026
Rabu, 25 Februari 2026