Direktur TI: Aplikasi IPROLINE Harus Mudah, Cepat, Tepat, dan Terukur

Jakarta - Dalam rangka mewujudkan kantor kekayaan intelektual terbaik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM membangun pelayanan publik berbasis online yang mudah, terukur, cepat dan memenuhi harapan masyarakat. 

Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, Sucipto mengatakan bahwa untuk membangun pelayanan publik berbasis online tersebut, DJKI membuat IT Master Plan 2020 - 2024 sebagai landasan dalam membangun sistem teknologi informasi yang sesuai dengan agenda dan program Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual. 

Hal tersebut, disampaikan Sucipto saat Sosialisasi IT Master Plan 2020 - 2024 dan Pengembangan Aplikasi IPROLINE Paten, Merek, Desain Industri dan Kekayaan Intelektual Komunal di Aula Oemar Seno Adji, Gedung Eks Sentra Mulia lantai 18, Rabu (17/2/21).

Salah satu inovasi DJKI dalam memberikan pelayanan publik yaitu menghadirkan aplikasi Intellectual Property Online (IPROLINE) yang digunakan sejak 17 Agustus 2019. Aplikasi ini memudahkan masyarakat dalam melakukan pengajuan permohonan KI.

“Pembuatan aplikasi ini memiliki tujuan untuk mengakomodir masyarakat dalam mengurus hak kekayaan intelektual yang juga memudahkan pemeriksa DJKI dalam bekerja agar semuanya dapat berjalan dengan optimal,” kata Sucipto.

Pada kesempatan tersebut, Sucipto juga menyampaikan bahwa mindset pegawai ASN di DJKI harus mengedepankan tata cara nilai kami PASTI yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif.

“Profesional, betul-betul handal. Akuntabel, benar-benar memiliki tanggung jawab. Sinergi betul-betul dapat bekerjasama dengan semua lini dan semua pihak. Transparan, keterbukaan ini sesuai yang diatur undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Inovasi, inovasi ini bagian dari karakter yang diharapkan oleh Kemenkumham agar selalu bisa mengembangkan menjadi lebih baik,” ungkap Sucipto. 

Menurutnya, teknologi informasi DJKI tidak boleh stagnan, tetapi harus terus berkembang mengikuti jaman untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Kalau kita memberikan pelayanan publik yang mudah kepada masyarakat, maka kemudahan itu akan berlanjut dirasakan oleh anak dan cucu kita,” ucap Sucipto. 

Sebagai informasi, acara sosialisasi diakhiri dengan penyerahan secara simbolis dokumen IT Masterplan 2020-2024, dan manual book penggunaan aplikasi IPROLINE Paten, Merek, Desain Industri dan aplikasi KI Komunal.


LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya