Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Ingatkan Capaian Target Kinerja Triwulan II DJKI

Jakarta - Seluruh jajaran pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melaksanakan apel pagi secara hybrid yang digelar di Aula Oemar Seno Adji Gedung Eks Sentra Mulia pada Senin, 18 April 2022.

Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Daulat P. Silitonga selaku pembina apel menyampaikan bahwa saat ini DJKI telah memasuki triwulan II dalam kalender kerja.

"Tahun 2022 sudah memasuki bulan April yang mengharuskan kita melakukan berbagai langkah dan strategi untuk percepatan pencapaian target kinerja B04 dan penyerapan anggaran tahun 2022 sehingga seluruh capaian output dapat tercapai dengan sempurna," ujar Daulat.

Selanjutnya, Daulat menjelaskan sejauh ini implementasi program unggulan yang telah dilaksanakan, yaitu Roving Seminar di Sumatera Utara, Opera DJKI, serta DJKI Aktif Belajar dan Mengajar. Selain itu, dalam waktu dekat Mobile IP Clinic juga akan kembali berjalan di beberapa daerah. Oleh karena itu, diharapkan seluruh program unggulan dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Tidak hanya itu, Daulat mengimbau kepada seluruh pegawai DJKI untuk turut berpartisipasi dalam peringatan Hari Kekayaan Intelektual sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April 2022. 

"Kita akan memperingati Hari Kekayaan Intelektual yang  merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kekayaan intelektual. Diharapkan semua pihak untuk dapat turut serta dalam memperingatinya," pungkasnya.

Pada kesempatan ini, Daulat juga menyampaikan bahwa dalam rangka menyambut hari Raya Idulfitri tahun 2022, Kemenkumham akan melaksanakan ‘Mudik Bareng’ dan bagi pegawai yang berminat dapat mendaftar dengan syarat sudah melakukan vaksin booster. (SYL/KAD)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Sidang KBP: Satu Paten Lolos, Satu Gugur

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding uraian deskripsi dan klaim dari PT. SARANA KENTJANA INDO dan PT. Indonesia Power yang berlangsung pada 10 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Selasa, 10 Maret 2026

Lisensi Desain Industri: Kolaborasi Kreatif Tanpa Pabrik

Di tengah berkembangnya ekonomi kreatif, para desainer kini memiliki peluang lebih luas untuk memasarkan karyanya tanpa harus memiliki fasilitas produksi sendiri. Melalui skema lisensi desain industri, sebuah ide atau rancangan visual dapat diproduksi secara massal oleh mitra manufaktur yang telah memiliki kapasitas produksi dan jaringan distribusi. Model kolaborasi ini memungkinkan pemilik desain memperoleh royalti sekaligus memperluas jangkauan pasar, sehingga kreativitas dapat berkembang menjadi produk bernilai ekonomi tinggi.

Selasa, 10 Maret 2026

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Selengkapnya