Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Pimpin Kesepakatan Penetapan Mekanisme dan Struktur KP3R

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengadakan pertemuan dengan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) serta Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Hak Cipta dan Hak Terkait untuk membahas mengenai mekanisme bagi Koordinator Penarikan, Penghimpunan dan Pendistribusian Royalti (KP3R) di Ruang Rapat Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Kamis (6/8/2020).

Pertemuan yang dipimpin Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agustinus Pardede yang juga menjabat Wakil Ketua LMKN ini menghasilkan beberapa kesepakatan, diantaranya mengenai Struktur dan Susunan KP3R yang baru, Penetapan Pihak Ketiga dalam hal monitoring atau hal lain dan Rancangan Anggaran Belanja KP3R.
Kesepatan tersebut kemudian dituangkan ke dalam Berita Acara Kesepakatan Lembaga Manajemen Kolektif Hak Cipta dan Hak Terkait Tentang Mekanisme dan Koordinator Penarikan, Penghimpunan dan Pendistribusian Royalti (KP3R) dan diserahkan kepada Direktur Hak Cipta sebagai wakil dari Pemerintah.

Pertemuan ini dihadiri dari beberapa perwakilan  LMK, seperti KCI, WAMI, RAI, SMI, SELMI, ARDI, PAPPRI dan ARMINDO.]

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Libatkan Publik, DJKI Uji Penyesuaian Tarif PNBP untuk Transparansi Layanan KI

Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kebijakan layanan publik yang transparan dan partisipatif, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum membuka ruang dialog melalui uji publik penyesuaian jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan kekayaan intelektual (KI).

Kamis, 9 April 2026

Komisi Banding Paten RI Gelar Sidang Terbuka: Dua Permohonan disetujui, Satu tidak disetujui

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Inventprise, Inc., QUALCOMM INCORPORATED, 4teen4 Pharmaceuticals Gmbh di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 9 April 2026.

Kamis, 9 April 2026

DJKI Matangkan Perubahan Tarif PNBP Layanan KI Jelang Uji Publik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar FGD Pembahasan Jenis dan Tarif PNBP Layanan Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari persiapan uji publik perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan pada 7 s.d 10 April 2026 ini bertujuan mematangkan substansi kebijakan penyesuaian tarif layanan KI.

Selasa, 7 April 2026

Selengkapnya