Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Terus Perbaiki Pelayanan Kepada Masyarakat

Bogor - Untuk mewujudkan birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pelayanan publik, Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus melakukan pembenahan serta evaluasi.  Salah satunya dengan mengadakan workshop peningkatan kualitas pelayanan di bidang hak cipta dan desain industri selama tiga hari di Hotel Aston Bogor, Jawa Barat.

Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Chairani Idha, workshop ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik yang semakin memudahkan masyarakat dalam mencatatkan hak ciptanya, dan mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Mudah-mudahan workshop ini menuntun kita Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri mendapatkan  WBBM,” ucap Chairani Idha saat memberikan sambutan, Rabu (2/9/2020).

Sementara itu, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agustinus Pardede juga meminta kepada seluruh aparatur sipil negara di DJKI untuk terus meningkatkan sosialisasi kekayaan intelektual kepada masyarakat.

“Supaya kita mem-publish DJKI, agar paham menangani kekayaan intelektual seperti paten, merek, hak cipta, desain industri, indikasi geografis,” ujarnya.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

DJKI Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.

Rabu, 4 Februari 2026

Dirjen KI Arahkan Analis Hukum Perkuat Regulasi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Hermansyah Siregar memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) DJKI yang menjabat sebagai analis hukum terkait penguatan regulasi Kekayaan Intelektual (KI), di kantor DJKI ruang rapat lantai 7 Selasa, 03 Februari 2026.

Selasa, 3 Februari 2026

Selengkapnya