Bogor - Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Kapusdiklat) Bela Negara Kementerian Pertahanan (Kemhan) Ketut Gede Wetan Pastia didampingi Ketua Tim Kerja Sumber Daya Manusia Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Cumarya secara resmi menutup Diklat Pembinaan Kesadaran Bela Negara Lingkup Pekerjaan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) DJKI Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jumat, 16 Agustus 2024.
Ketut mengatakan bahwa selama diklat peserta diberikan pemahaman dan materi tentang pengetahuan, pendidikan, dan pelatihan guna menumbuhkembangkan sikap, perilaku, serta menanamkan nilai dasar bela negara
“Usai mengikuti Diklat Bela Negara yang dilaksanakan selama 6 hari di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara Kementerian Pertahanan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, para peserta dituntut dapat mengaktualisasikan pengetahuan dan keterampilan Bela Negara dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Ketut
Ketut berharap peserta diklat bela negara mampu mengubah pola pikir, pola sikap dan pola tindakan dalam kehidupan sehari-hari untuk menjadi lebih disiplin, berprestasi dan berbuat yang terbaik demi kemajuan bangsa dan negara.
Senada dengan Ketut, Cumarya menyampaikan bahwa diklat ini merupakan maintenance bagi kita sendiri, setelah terbentuk karakter bela negara peserta diklat harus terus mempelihara, dan menjaga untuk menghasilkan hal-hal yang positif.
“Dengan terlaksananya Diklat Pembinaan Bela Negara, peserta diklat dapat meningkatkan semangat serta kesadaran bela negara, karena hal ini dapat kita kembangkan dalam kantor DJKI terutama dalam membangun semangat kerja sama untuk mencapai tujuan organisasi,” tutur Cumarya
Cumarya merasa puas akan hasil Diklat Pembinaan Kesadaran Bela Negara Lingkup Pekerjaan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) DJKI Batch I dan akan ditindaklanjuti untuk batch II yang akan datang. (SGT/DAW)
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tubagus Erif Faturahman beserta jajaran pada Selasa 14 April 2026 di ruang kerja Dirjen KI. Audiensi ini membahas penguatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) di Sulawesi Tenggara, termasuk rencana penandatanganan nota kesepahaman dengan perguruan tinggi, pembentukan Sentra KI, serta peningkatan layanan KI berbasis wilayah.
Selasa, 14 April 2026
Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kebijakan layanan publik yang transparan dan partisipatif, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum membuka ruang dialog melalui uji publik penyesuaian jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan kekayaan intelektual (KI).
Kamis, 9 April 2026
Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Inventprise, Inc., QUALCOMM INCORPORATED, 4teen4 Pharmaceuticals Gmbh di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 9 April 2026.
Kamis, 9 April 2026