Cibodas - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pembinaan Bela Negara bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang kedua bekerjasama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Bela Negara Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 26 s.d. 30 Agustus 2024, di Pusat Diklat Bela Negara Kemhan, Cibodas, Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Sekretaris DJKI yang diwakili oleh Ketua Tim Kerja Pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) Cumarya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi penting bagi para pegawai untuk menanamkan sifat disiplin, tanggung jawab, serta hormat atas setiap tugas yang diberikan.
“Tidak hanya itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mewujudkan aparatur sipil negara (ASN) yang berintegritas serta meningkatkan rasa persatuan dan jiwa nasionalisme,” sambungnya.
Melalui pelatihan ini, para PPPK dilatih agar kuat secara fisik dan mental, juga dilatih untuk bekerjasama antar sesama, serta membangun jiwa korsa yang kuat guna mendukung mewujudkan DJKI sebagai Kantor Kekayaan Intelektual (KI) kelas dunia.
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan amanat yang tertuang dalam perundang-undangan yang sesuai Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia tahun 1945 Pasal 27 ayat (3) yang menyampaikan bahwa “Setiap Warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya Pembelaan Negara”.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusdiklat Kemhan Bela Negara Ketut Gede Wetan Pastia dalam amanatnya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk manajemen bagi pegawai dalam menumbuhkan kecintaannya kepada bangsa dan negara serta sebagai bagian dari pengembangan kekuatan nirmiliter dalam menghadapi ancaman.
"Dari Diklat Bela Negara ini nantinya akan membentuk karakter pegawai PPPK yang tangguh, cinta tanah air, berakhlak baik, serta setia pada negara dan UUD 1945," ucap Ketut.
Selanjutnya, ia juga menyampaikan bahwa selama mengikuti Diklat ini para peserta akan diberikan pengetahuan, pendidikan, dan pelatihan guna menumbuhkembangkan sikap, perilaku, serta menanamkan nilai dasar Bela Negara.
“Saya percaya bahwa para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini sebagai media sharing untuk menghasilkan opini, argumentasi, dan karya akademis yang adaptif, inovatif dan berkualitas,” tutup Ketut.
Sebagai tambahan informasi, dalam kegiatan tersebut Pusdiklat Kemhan akan memberikan materi bela negara kepada para peserta sebagai pedoman dalam bekerja, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 198 peserta PPPK di lingkungan DJKI. (DMS/SAS)
Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding uraian deskripsi dan klaim dari PT. SARANA KENTJANA INDO dan PT. Indonesia Power yang berlangsung pada 10 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Selasa, 10 Maret 2026
Di tengah berkembangnya ekonomi kreatif, para desainer kini memiliki peluang lebih luas untuk memasarkan karyanya tanpa harus memiliki fasilitas produksi sendiri. Melalui skema lisensi desain industri, sebuah ide atau rancangan visual dapat diproduksi secara massal oleh mitra manufaktur yang telah memiliki kapasitas produksi dan jaringan distribusi. Model kolaborasi ini memungkinkan pemilik desain memperoleh royalti sekaligus memperluas jangkauan pasar, sehingga kreativitas dapat berkembang menjadi produk bernilai ekonomi tinggi.
Selasa, 10 Maret 2026
Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.
Selasa, 3 Maret 2026