Dengan Aplikasi E-Saki Pengelolaan Anggaran DJKI Lebih Transparan

Bogor – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan Konsinyering dan Sosialisasi Aplikasi Pelaksanaan Anggaran (E-Saki) dalam mewujudkan e-goverment dengan mengimplementasikan pelayanan secara elektronik, serta mendukung Reformasi Birokrasi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dari Melayani (WBBM).

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI), R. Natanegara menyampaikan salah satu wujud evaluasi dan pembenahan yang dilakukan DJKI adalah di bidang pengelolaan keuangan negara.

“Dengan memanfaatkan teknologi informasi melalui pembuatan aplikasi pendukung yang diberi nama Elektronik Sistem Administrasi Kekayaan Intelektual (E-Saki)”, ujar R. Natanegara di Hotel Harris, Rabu (5/9/2018).

Menurutnya, aplikasi ini tentu sangat bermanfaat dalam menunjang kegiatan perkantoran, dan mewujudkan pertanggung jawaban keuangan menjadi lebih tertib, efektif  dan transfaran, serta dapat memonitoring realisasi penggunaan anggaran (realisasi belanja) secara online.

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, bahwa pengelolaan keuangan Negara harus dikelola secara tertib, taat peraturan, efisien, transfaran, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatuhan.

Selain itu, E-Saki juga telah menerapkan penggunaan transaksi cashless melalui sarana kartu kredit corporate pada pelayanan keuangan, dan penggunaan kartu tersebut hanya diperbolehkan untuk kepentingan kedinasan. (Humas DJKI, September 2018)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya