Dengan Aplikasi E-Saki Pengelolaan Anggaran DJKI Lebih Transparan

Bogor – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan Konsinyering dan Sosialisasi Aplikasi Pelaksanaan Anggaran (E-Saki) dalam mewujudkan e-goverment dengan mengimplementasikan pelayanan secara elektronik, serta mendukung Reformasi Birokrasi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dari Melayani (WBBM).

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI), R. Natanegara menyampaikan salah satu wujud evaluasi dan pembenahan yang dilakukan DJKI adalah di bidang pengelolaan keuangan negara.

“Dengan memanfaatkan teknologi informasi melalui pembuatan aplikasi pendukung yang diberi nama Elektronik Sistem Administrasi Kekayaan Intelektual (E-Saki)”, ujar R. Natanegara di Hotel Harris, Rabu (5/9/2018).

Menurutnya, aplikasi ini tentu sangat bermanfaat dalam menunjang kegiatan perkantoran, dan mewujudkan pertanggung jawaban keuangan menjadi lebih tertib, efektif  dan transfaran, serta dapat memonitoring realisasi penggunaan anggaran (realisasi belanja) secara online.

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, bahwa pengelolaan keuangan Negara harus dikelola secara tertib, taat peraturan, efisien, transfaran, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatuhan.

Selain itu, E-Saki juga telah menerapkan penggunaan transaksi cashless melalui sarana kartu kredit corporate pada pelayanan keuangan, dan penggunaan kartu tersebut hanya diperbolehkan untuk kepentingan kedinasan. (Humas DJKI, September 2018)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

DJKI Gelar Rapat Refocusing Anggaran, Fokus Perkuat Program Strategis KI

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Refocusing Anggaran DJKI untuk mendukung program-program strategis Tahun 2026 di Ruang Rapat Lantai 10 DJKI, Kamis, 26 Februari 2026. Rapat yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar tersebut membahas optimalisasi anggaran melalui penataan ulang belanja kegiatan agar lebih selaras dengan tugas dan fungsi organisasi.

Kamis, 26 Februari 2026

Sidang Terbuka KBP Putuskan Satu Diterima, Satu Ditolak

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding uraian deskripsi dan klaim dari Ascendis Pharmayang Growth Disorders dan Musashi Engineering, Inc yang berlangsung pada 26 Februari 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya