Demi Meningkatkan Layanan Publik Digital yang Cepat,Tepat dan Akuntabel, DJKI Gelar Evaluasi Implementasi IT Master Plan

Bali - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Teknologi Informasi (TI) Kekayaan Intelektual (KI) menyelenggarakan kegiatan evaluasi Implementasi IT Master Plan di Trans Resort Bali, pada Senin sampai dengan Rabu, 23 Mei - 25 Mei 2022. 

Dede Mia Yusanti selaku Direktur Teknologi Informasi KI menyampaikan bahwa DJKI pada 2020 telah menyelesaikan kegiatan penyusunan dokumen IT Master Plan DJKI 2020-2024. 

“Penyusunan dokumen IT Master Plan DJKI 2020-2024 ini memiliki maksud dan tujuan agar kebijakan pengembangan teknologi  informasi di DJKI dapat dilakukan secara sistematik dan menjadi lebih terarah dan terintegrasi sesuai dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ujar Dede. 

Dokumen IT Master Plan berisi penjelasan kondisi saat ini, target pencapaian serta peta jalan dan dokumen enterprise architecture. Dokumen ini juga menjelaskan kondisi DJKI saat ini dan kondisi target terkait Arsitektur Bisnis, Arsitektur Data, Arsitektur Aplikasi, Arsitektur Infrastruktur, Arsitektur keamanan serta Arsitektur Tata Kelola dan Manajemen.

"Pada kegiatan ini akan dilaksanakan pemantauan pelaksanaan IT Master Plan dan evaluasi pelaksanaan dan kesesuaian IT Master Plan yang ditujukan untuk memantau pelaksanaan jangka pendek, serta mengakomodasi perubahan yang dibutuhkan dalam IT Master Plan," lanjut Dede.


Kegiatan ini merupakan evaluasi untuk program Tahun 2021. Program telah dilaksanakan sesuai rekomendasi IT Master Plan meliputi area infrastruktur, aplikasi dan keamanan sistem.  

Dalam kegiatan tersebut, Koordinator Perencanaan Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Sugiarto Narsun menyampaikan kegiatan ini adalah salah satu wujud upaya DJKI untuk meraih visinya menjadi kantor KI bertaraf dunia. 

“Dalam pelaksanaan kegiatan ini, dihadiri sebanyak 80 puluh orang peserta yang terdiri 50 orang dari Direktorat Teknologi Informasi (TI) Kekayaan Intelektual (KI) dan perwakilan tiap Direktorat di DJKI, 30 orang dari perwakilan unit Teknologi Informasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Badan Riset dan Inovasi Daerah Bali, Sentra HKI Udayana, dan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bali,” Ujar Sugiarto. (ahz/kad)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Bahas Strategi Kantor KI Kelas Dunia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan penguatan konsep Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Kelas Dunia di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Senin, 22 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, bersama pegawai DJKI yang memiliki pengalaman pendidikan dan kerja di luar negeri, termasuk di World Intellectual Property Organization (WIPO). Rapat ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama DJKI, yakni Patent Prosecution Highway (PPH), Publikasi Guideline Pemeriksaan seluruh rezim KI, serta penguatan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Senin, 22 Desember 2025

Percepat Layanan Paten, DJKI Selenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas

Layanan paten yang cepat dan pasti menjadi prasyarat penting bagi inovasi dan daya saing suatu negara. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas Paten di Gedung DJKI, Jakarta pada 22 Desember 2025.

Senin, 22 Desember 2025

DJKI Perdalam Evaluasi Kinerja Kanwil melalui Pembahasan Komisi III

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) memperdalam evaluasi kinerja kantor wilayah (Kanwil) melalui Pembahasan Komisi III dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) hari kedua yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.

Selasa, 16 Desember 2025

Selengkapnya